Besok, Tiga Calon Kepala Daerah di Jatim Swab Ulang

Tes swab susulan dilakukan terhadap tiga calon kepala daerah di Jatim yakni Surabaya, Sidoarjo dan Trenggalek.
Bakal calon Wali Kota Surabaya Machfud Arifin bersama istri saat melakukan jumpa pers terkait dirinya positif terinfeksi Covid-19 melalui webinar, Jumat, 11 September 2020. (Foto: Capture/Tagar/Haris D Susanto)

Surabaya - Komisi Pemilihan Umun (KPU) Jawa Timur akan menjadwalkan ulang tes swab untuk calon Kepala Daerah (Cakada) sebelumnya telah dinyatakan positif Covid-19. Rencananya tes swab ulang akan dilakukan, Kamis, 17 September 2020, di Rumah Sakit Umum (RSU) Dr Soetomo Surabaya.

Anggota Bidang Teknis dan Penyelenggaraan KPU Jawa Timur, Insan Qoriawan mengatakan pihaknya memastikan besok para calon kepala daerah di Sidoarjo, Surabaya dan Trenggalek yang sebelumnya terpapar Covid-19 akan kembali menjalani tes swab.

Nantinya jika hasil tes dinyatakan negatif, baru diperbolehkan menjalani tahapan Pilkada selanjutnya.

"Jadi tanggal 17 September akan dilakukan tes swab kepada tiga calon kepala daerah yang sempat dinyatakan positif Covid-19," kata Insan, Rabu, 16 September 2020.

Namun, Insan tak menyebutkan rumah sakit mana yang menjadi tenpat dilakukannya swab ulang untuk tuga calon kepala darah ini. Kemungkinan rumah sakit yang dituju sama dengan sebelumnya.

"Nantinya jika hasil tes dinyatakan negatif, baru diperbolehkan menjalani tahapan Pilkada selanjutnya," tutur dia.

Insan menyebut tahapan Pilkada yang belum dilakukan ketiga bakal calon ini yakni pemeriksaan kesehatan. Sedangkan jika hasilnya positif, bakal calon akan menjalani isolasi lagi hingga benar-benar dinyatakan sembuh.

"Tes swab akan dilakukan oleh pihak rumah sakit, setelah hasilnya negatif baru calon tersebut mengikuti prosedur pemeriksaan ketentuan yang ada," ujar Insan.

Sebelumnya, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam mengatakan jika kandidat yang dinyatakan positif Covid-19 belum juga sembuh, pihaknya akan melakukan perubahan tahapan.

"Kami lihat dulu kondisi pasien, kalau sampai tanggal 21 atau 22 September belum bisa dilakukan tes kesehatan karena masih positif, maka akan dilakukan perubahan tahapan," kata Anam, beberapa waktu lalu.

Perubahan tahapan itu nantinya akan memberikan ruang bagi kandidat penyintas Covid-19 untuk menjalani tes kesehatan susulan. KPU juga memastikan meski dinyatakan positif Covid-19, pasangan calon kepala daerah tersebut tidak serta merta gugur dalam pencalonannya.

Sedangkan untuk pasangan kandidat telah menjalani tes kesehatan dan dan dinyalakan sehat secara fisik dan mental maka akan tetap dilakukan penetapan pada 23 September.

"Kalau yang pasangannya positif belum bisa ditetapkan, harus menunggu negatif dan tes kesehatan," ucap Anam. []

Berita terkait
Polda Klaim Pilkada di Jatim Aman Gangguan Kamtibmas
Polda Jawa Timur mengerahkan 250 ribu personel yang akan disebar di 48.464 TPS untuk pengamanan pelaksanaan Pilkada serentak.
Dua Calon Kepala Daerah di Jatim Positif Covid-19
KPU Jatim mengumumkan jumlah calon kepala daerah terinfeksi Covid-19 bertambah satu orang usai menjalani swab di RSUD Soetomo.
Pendaftaran Pilkada Dua Daerah di Jatim Diperpanjang
KPU Jatim mencatat dua Pilkada di Jatim hanya satu paslon kepala daerah yang mendaftar di KPU.
0
Usai Terima Bantuan Kemensos, Bocah Penjual Gulali Mulai Rasakan Manisnya Hidup
Dalam hati Muh Ilham Al Qadry Jumakking (9), sering muncul rasa rindu bisa bermain sebagaimana anak seusianya. Main bola, sepeda.