Jakarta - Menikah merupakan suatu hal yang sangat didambakan bagi semua orang. Dengan menikah, kamu akan memulai lembaran baru dalam hidupmu sekaligus penyempurna agama untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih serius.
Namun kebutuhan dan biaya menikah yang sungguh besar membuat banyak orang kebingungan dalam menyelenggarakan pernikahan. Bahkan banyak di antara kamu yang lebih memilih untuk berutang di bank agar pernikahan tetap berjalan.
Sebenarnya hal tersebut sah-sah aja asalkan sudah dibicarakan matang-matang dengan pasanganmu. Nah, jika ingin tetap mengajukan pinjaman di bank, sebaiknya perhatikan hal di bawah ini terlebih dahulu.
1. Nominal Utang Mempengaruhi Hubungan ke Depan
Sebelum berutang, sebaiknya sepakati dahulu jumlah utang yang ingin kamu ajukan. Hal ini karena seberapa besar utangmu nanti, akan berpengaruh pada hubungan kamu ke depan. Utang dapat mempengaruhi emosional masing-masing pasangan ketika acara pernikahan sudah selesai, namun kamu masih terdapat tanggungan.
2. Tentukan Nominal Seminim Mungkin
Ketika kamu sudah menentukan dan memutuskan untuk berutang, sebaiknya tentukan utang dengan nominal seminim mungkin. Hal ini karena setelah menikah, pastinya kamu dan pasanganmu memiliki kebutuhan lainnya yang harus dipenuhi.
Kamu harus mengingat kembali konsep utang, yakni semakin besar dana yang dipinjam, maka semakin besar pula dana yang harus dibayarkan dengan jangka waktu tertentu. Intinya nominal yang kecil akan membuat kamu cepat dalam melunasi utangmu.
3. Pilih Suku Bunga Kredit Rendah
Jika sudah memutuskan untuk berutang, pilihlah bunga dengan suku bunga kredit yang rendah agar tidak terbebani dalam mencicilnya. Oleh sebab itu, kamu harus mencari tahu terlebih dahulu informasi tersebut. Pergunakanlah kesempatan yang tepat seperti pinjaman kantor dan fasilitas karyawam bila tersedia, agar dapat mengurangi beban biayamu.
4. Sesuaikan dengan Kemampuan Membayar
Terakhir adalah kamu harus menyesuaikan kemampuan membayarmu. Jangan sampai karena kebutuhan yang banyak, cicilanmu lebih dari 30% pendapatanmu. Pihak bank juga akan melakukan pengecekan terhadap pendapatanmu bila utang melebihi 30% dari pendapatan kamu. Jadi pastikan agar tidak lebih dari 30% agar memudahkanmu dalam membayarnya.
Itulah tadi 4 hal yang harus diperhatikan ketika kamu memutuskan berutang untuk pernikahan. Berutang sebenarnya sah-sah saja, namun kamu harus memikirkan juga kebutuhan yang akan kamu hadapi pasca pernikahan, seperti rumah, kebutuhan harian, cicilan, biaya pendidikan anak, dan lain sebagainya.[]
(Rafi Fairuz)
Baca Juga:
- Dudung Abdurachman Dilantik Jadi KSAD TNI, Ternyata Miliki Hutang hingga Rp 400 Juta
- Kenali Efek Bersifat Utang yang Diperdagangkan Bursa
- Perhatikan 6 Kiat ini Sebelum Mulai Berutang
- Mengenal Lebih Dekat Refinancing, Teknik Lunaskan Utang