Bertambah 119, Positif Corona di Sumsel 441 Orang

Kasus positif Covid-19 di Sumatera Selatan mencapai 441 orang.
Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumsel, Nur Purwoko. (Foto: Tagar/Yunani)

Palembang - Angka positif Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel) melonjak drastis dari 322 menjadi 441 kasus. Terjadi penambahan sebanyak 119 pasien corona baru terhitung hari ini, Kamis, 14 Mei 2020.

Dominasi kasus baru kebanyakan masih dari Palembang.

Angka tersebut tercatat menjadi penambahan terbanyak sejak kasus positif Covid-19 pertama ditemukan di Sumsel. Sebelumnya, terjadi penambahan terbanyak pada 9 Mei 2020 dengan jumlah 51 orang.

"119 orang ini berasal dari Palembang, Banyuasin, Ogan Ilir, OKI, Oku Timur, Prabumulih, Muba, Lubuklinggau, dan Muara Enim. Dominasi kasus baru kebanyakan masih dari Palembang," kata Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumsel, Nur Purwoko, Kamis, 14 Mei 2020.

Dari 119 tersebut, 73 orang berasal dari Palembang. Kemudian, 5 orang asal Muara Enim, 8 orang dari Banyuasin, 17 orang dari Ogan Ilir, 4 orang asal OKI, 3 warga Lubuklinggau, 3 orang di Prabumulih, 3 warga OKU Timur, 2 di Muba dan 1 di OKU.

"Sebagian besar didominasi penularan transmisi lokal," tuturnya.

Selain penambahan drastis, satu pasien Covid-19 asal Prabumulih juga dilaporkan meninggal dunia. Dengan begitu, total warga meninggal mencapai 10 orang. Sedangkan pasien sembuh masih 73 orang.

"Kita masih memprihatinkan kondisi ini karena terbukti penularan masih terjadi. Kasus positif masih berada di tengah masyarakat, kontak dekat masih terjadi," katanya. []

Berita terkait
Bertambah 43, Positif Covid-19 di Sumsel 322 Orang
Total warga Sumatera Selatan terpapar Covid-19 mencapai 332 orang.
Kabar Baik, 47 Warga Sumsel Sembuh dari Covid-19
Sebanyak 47 orang warga Sumatera Selatan dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Palembang Hari Ini Ajukan PSBB ke Gubernur Sumsel
Dua kecamatan di Palembang zero Covid-19 namun pemerintah tetap mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar ke Pemprov Sumsel.
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).