Berstatus Tersangka Anggota DPRD Tetap Dilantik

Sebanyak 50 orang anggota DPRD Surabaya periode 2019-2014 dilantik, dari 50 anggota DPRD yang dilantik satu diantaranya berstatus tersangka.
50 anggota DPRD Surabaya periode 2019-2024 resmi dilantik di kantor DPRD Surabaya, Sabtu 24 Agustus 2019. (Foto: Tagar/Ihwan Fajar)

Surabaya - 50 orang resmi dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya periode 2019-2024 di Gedung DPRD Surabaya, Sabtu 24 Agustus 2019.

Dari 50 orang yang dilantik, ada satu anggota DPRD Surabaya yang berstatus tersangka yakni Ratih Retnowati. Politisi Demokrat itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) Pemkot Surabaya Kota Surabaya tahun 2016.

Saat pelantikan, Retno yang mengenakan kebaya warna biru ikut berjejer bersama 49 anggota DPRD Surabaya lainnya.

Meski terlihat dalam pelantikan, Retno tidak mengikuti secara penuh pelantikan tersebut. Di tengah-tengah acara pelantikan Retno tiba-tiba keluar dan tidak terpantau lagi oleh awak media.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Surabaya Herlina Harsono Njoto membenarkan jika Ratih Retnowati hadir dalam pelantikan anggota DPRD Surabaya periode 2019-2024.

"Dia hadir untuk memenuhi undangan, karena dia kan anggota DPRD terpilih," ujarnya kepada awak media.

Herlina yang juga dilantik menjadi anggota DPRD Surabaya periode 2019-2024, merupakan hal yang wajar jika Ratih hadir dalam pelantikan. Nama Ratih, kata dia, pin sempat dibacakan 50 nama anggota DPRD Surabaya yang dilakukan.

"Ada namanya dibacakan tadi. Jadi ada SK (Surat Keputusan) yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa," ujarnya.

Sekedar diketahui, nama Ratih Retnowati sudah tiga kali mangkir dalam panggilan penyidik Kejari Tanjung Perak Surabaya.

Dalam kasus Jasmas ini, sejumlah anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 terseret menjadi tersangka diantaranya Ratih Retnowati, Dini Rinjati, Syaiful Aldy, dan Darmawan

Kasus ini terusngkap setelah adanya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang di mana menemukan adanya kerugian negara pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Surabaya tahun 2016 sebesar Rp 5 miliar dalam program Jasmas.

Sementara itu, Adi Sutarwijono terpilih menjadi Ketua DPRD Surabaya sementara. Penunjukkan Adi Sutarwijono dikarenakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi peraih suara terbanyak di Pemilu lalu.

"Saya ditetapkan menjadi pimpinan sementara dan disahkan di rapat paripurna DPRD," sebutnya.

Ia mengaku tugas pimpinan sementara adalah, memfasilitasi rapat, memfasilitasi terbentuknya fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan tata tertib.

"Dan memfasilitasi terbentuknya pimpinan definitif," pungkasnya. []

Baca juga:

Berita terkait
Kodam Brawijaya Usut Keterlibatan TNI di AMP Surabaya
Kodam V/Brawijaya menyelidiki indikasi keterlibatan TNI dalam insiden di Asrama Mahasiswa Papua (AMP).
Kapolda: Dua Pelaku Perusakan Bendera di AMP Surabaya
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyebut dua pelaku perusakan bendera Merah Putih di depan Asrama Mahasiswa Papua.
Fadli Zon: Perlu Investigasi Kasus di AMP Surabaya
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menyampaikan perlunya investigasi mendalam kasus yang terjadi di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) Surabaya.