Berniat Kabur 7 Tahanan di Medan Aniaya Polisi

Sebanyak tujuh tahanan yang berniat kabur menganiaya polisi yang sedang melakukan tugas jaga di RTP Polsek Patumbak Medan.
Ilustrasi tahanan kabur. (Foto: Tagar/Ilustrasi)

Medan - Sebanyak tujuh orang tahanan yang berniat melarikan diri, melakukan penganiayaan terhadap personel polisi yang sedang melakukan tugas jaga di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan pada Sabtu, 25 Juli 2020 malam.

Akibatnya Bripda B Sibarani, 23 tahun, warga Jalan Kapten Muslim, Perumahan Griya Anugerah, Kecamatan Medan Helvetia, yang sedang bertugas saat itu mengalami luka lebam di bibir bawah, luka robek di bibir bagian dalam, dan baju dinas robek.

Kepala Polsek Patumbak Komisaris Polisi Arfin Fachreza mengungkapkan, kejadian itu berawal saat nasi katering untuk tahanan blok C tiba di RTP Polsek Patumbak. Kemudian Bripda BHS menerima dan memeriksa nasi tersebut.

"Sesaat kemudian korban mengantar nasi itu ke dalam blok C. Setelah nasi diterima oleh tahanan yang ada di blok C, korban menutup kembali pintu sel," ungkap Arfin, Senin, 27 Juli 2020.

Namun petugas lain yang mengetahui kejadian itu langsung datang memberikan bantuan

Saat hendak menutup pintu, kata Arfin, tiba-tiba pintu sel ditarik oleh para tahanan dari dalam. Kemudian para tahanan mendorong Bripda BHS sambil memukulinya dengan menggunakan tangan.

"Para tahanan kemudian berupaya melarikan diri. Namun petugas lain yang mengetahui kejadian itu langsung datang memberikan bantuan, sehingga para tahanan dapat diamankan kembali ke sel blok C," ujar Arfin.

Mantan Kepala Satuan Reskrim Polres Deli Serdang ini menyebutkan, sampai saat ini para tahanan yang melakukan penganiayaan masih diproses di Polsek Patumbak, dan dijerat dalam perkara penganiayaan terhadap anggota sesuai pasal 214 KUHPidana.

Identitas Tahanan

Arfin menuturkan, lima dari tujuh tahanan yang melakukan pemukulan merupakan tahanan titipan Polsek Medan Sunggal. Mereka adalah Adi Syaputra kasus narkoba, diduga sebagai provokator penganiayaan, dan M Syaputra kasus narkoba bertugas mendorong pintu.

Kemudian M Rizal kasus narkoba, mendorong pintu dan memukul petugas. Lalu Raynanta Sembiring kasus penggelapan roda dua, ikut memukul petugas, dan Andi Prasetio alias Carli kasus narkoba, ikut mendorong petugas.

"Sementara dua tahanan Polsek Patumbak lainnya yang ikut melakukan pemukulan adalah Nasib Situmeang kasus 365, yang bertugas mendorong pintu dan Sandi kasus narkoba yang ikut memukul korban," terang Arfin. []

Berita terkait
Kronologi IRT di Tapsel Tewas Dianiaya Tetangga
Polres Tapanuli Selatan masih melakukan pengejaran terhadap tersangka RSS yang kabur usai menganiaya tetangganya hingga meninggal dunia.
Proses Hukum dan Upaya Damai Dewan Penganiaya Polisi
Polrestabes Medan profesional menangani kasus penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Sumut Kiki Handoko Sembiring.
PDIP Tolak Membantu Anggota DPRD Penganiaya Polisi
PDIP Sumatera Utara tidak akan memberikan bantuan hukum atas terlibatnya Kiki Handoko Sembiring dalam kasus dugaan penganiayaan dua personel Polri.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.