TAGAR.id, Jakarta - Bagi kamu yang memilih Kebun Binatang Ragunan sebagai tempat alternatif berlibur di akhir pekan, maka kamu tak bisa lagi datang langsung ke lokasi. Pengelola Kebun Binatang Ragunan memberlakukan aturan pembelian tiket hanya bisa dilakukan secara daring atau online.
Kebijakan itu diberlakukan untuk mengetahui jumlah calon pengunjung tempat wisata favorit di Ibu Kota tersebut. Apalagi selama pandemik Covid-19, kapasitas kebun binatang dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas normal. Artinya, per hari Kebun Binatang Ragunan hanya boleh menampung 30 ribu pengunjung.
Selain itu, mengutip surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 789 Tahun 2021 mengenai PPKM Level 1 di sektor usaha pariwisata, tertulis jam operasional Ragunan dimulai pukul 07:00 hingga pukul 14:00 WIB.
- Baca Juga: Sandiaga Ajak Desa Wisata di Jambi Turut Serta di Ajang ADWI 2022
- Baca Juga: 5 Destinasi Wisata Bandung yang Nggak Nguras Kantong
Dalam aturan tersebut juga tercantum bahwa area wisata harus sudah kosong mulai pukul 14.00 WIB.
"Pengelola memberikan pengumuman/informasi kepada pengunjung untuk mengosongkan area mulai pukul 14:00 WIB," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Andika Permata, di dalam surat keputusan itu.
Berikut langkah memesan tiket masuk Taman Margasatwa Ragunan secara online bagi kamu yang hendak berkunjung
- Wajib mendaftar online H-1 kunjungan melalui link berikut bit.ly/PesantiketTMR
- Sudah di vaksinasi Covid-19: Dewasa 12 tahun ke atas (wajib dosis kedua/kategori hijau) wajib memindai PeduliLindungi. Anak 6-12 tahun (menunjukan bukti vaksinasi minimal dosis pertama).
- Wajib Melakukan check in dan check out melalui aplikasi PeduliLindungi.
- Baca Juga: 5 Destinasi Wisata Libur Lebaran di Jabodetabek
- Baca Juga: Kunjungan Wisatawan Meningkat pada Libur Nyepi 2022
Jika menemukan pelanggaran terhadap regulasi vaksin, maka pihak pengelola berhak mengeluarkan yang bersangkutan.
( Iskandar Isnan )