Berikut Rincian Kategori dan Penilaian Anugerah Bapeten 2021

Bapeten mengadakan acara Anugerah Bapeten 2021 dalam rangka pemberian penghargaan kepada instansi atau pemegang izin pemanfaatan di Indonesia.
Asep Saefulloh Hermawan sedang memberikan pernyataannya dalam konferensi pers Anugerah BAPETEN. (Foto: Tagar/Eka)

Jakarta - Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mengadakan acara Anugerah Bapeten 2021 dalam rangka pemberian penghargaan kepada instansi atau pemegang izin pemanfaatan yang telah menaati peraturan pemanfaatan serta menerapkan budaya keselamatan dan keamanan dalam pemanfaatan tenaga nuklir di fasilitas masing-masing pada Kamis, 7 Oktober 2021.

Direktur Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Bapeten Asep Saefulloh Hermawan menyatakan ini merupakan kali ke-7 nya Bapeten menggelar penghargaan untuk para pemegang izin.

Pada tahun ini, Bapeten memberikan 346 penghargaan kepada para penerima. Angka ini jauh meningkat jika dibandingkan dengan total penerima penghargaan Anugerah Bapeten pada tahun 2020 yang sebanyak 170.


Untuk 0-50, kami memberikan stiker warna merah karena dia tidak comply (patuh) terhadap regulasi kemudian nilai 51-59 kami memberikan stiker berwarna kuning karena ada beberapa permasalahan atau temuan di lapangan, dan nilai 70-100 dengan warna hijau.


“Pada tahun 2021 ini kita masih dalam suasana pandemi, tapi sudah ada pelonggaran kegiatan dalam operasional sehari-hari sehingga kami pun dapat melakukan inspeksi ke lapangan dengan menerapkan protokol ksehatan. Alhamdulillah frekuensi inspeksi dilaksakanan lebih banyak lagi sehingga pada tahun 2021 ini total penerima Anugerah Bapeten sebanyak 346,” ujar Asep dalam acara konferensi pers Anugerah Bapeten 2021 di Zoom Meeting, Kamis, 7 Oktober 2021.

Ke-346 penerima tersebut berasal dari 4 pemerintah daerah, 180 fasilitas kesehatan, 105 fasilitas penelitian dan industri, 46 instansi dan 5 personel untuk kategori radiasi pada pasien radiologi, 3 laboratorium dosimetri, dan 3 orang petugas proteksi radiasi.

Asep mengungkapkan ada 5 kriteria yang digunakan sebagai penentu pemberian penghargaan Anugerah Bapeten2021. Secara umum, penentuan ini juga telah dituangkan dalam Peraturan Kepala Bapeten Nomor 1 Tahun 2017. Kriteria-kriteria tersebut mencangkup.


1. Fasilitas radiasi dan zat radio aktif

Didasarkan pada inspeksi serta laporan keselamatan fasilitas yang di submit oleh para pemegang izin yang berhasil mendapatkan nilai indeks keselamatan keamanan lebih dari 95,5.


2. Optimisasi keselamatan radiasi pada pasien radiologi

Didasarkan pada penilaian hasil kinerja fasilitas kesehatan dan personil yang sesuai dengan ketentuan persyaratan manajemen dan teknis dalam lingkup penunjukannya.


3. Laboratorium dosimetry eksterna

Didasarkan pada hasil kinerja lembaga dosimeteri eksterna yang sesuai dengan ketentuan persyaratan manajemen dan teknis dalam lingkup penunjukannya


4. Petugas proteksi radiasi

Diberikan kepada PPL yang hasil penilaian PPLnya telah memenuhi kompetensi dan kinerja serta memiliki peran besar dalam penerapan persyaratan keselamatan dan keamanan di fasilitas tersebut.


5. Pemerintah daerah

Didasarkan atas pembinaan mereka di wilayah tersebut dan banyaknya fasilitas yang mendapatkan anugerah dari Bapeten.

Dalam menentukan nilai indeks keselamatan keamanan (IKK) secara kuantitatif, Bapeten melakukan inspeksi ke lapangan secara berkala yang ditentukan pada kategori pemanfaatan, tingkat, dan risikonya.

“Bervariasi nilainya. Untuk 0-50, kami memberikan stiker warna merah karena dia tidak comply (patuh) terhadap regulasi. Kemudian, nilai 51-59 kami memberikan stiker berwarna kuning karena ada beberapa permasalahan atau temuan di lapangan, dan nilai 70-100 dengan warna hijau karena secara umum comply (patuh) dengan regulasi,” ujarnya.

(Eka Cahyani)

Berita terkait
Pengamat : Indonesia Juga Perlu Kapal Selam Nuklir
Australia akan membuat kapal selam nuklir untuk memperkuat angkatan lautnya.
Program Nuklir Dikritik, Pyongyang Ancam Dewan Keamanan PBB
Sebelumnya, Paris mengungkapkan kekhawatiran mengenai program nuklir Pyongyang.
DPR Berharap Pengelolaan Nuklir Bisa Jadi EBT di Indonesia
Anggota Baleg DPR RI Bukhori berharap lembaga yang bertugas mengelola dapat mengolah nuklir menjadi EBT yang dapat dinikmati masyarakat Indonesia.
0
Indonesia Akan Isi Kekurangan Pasokan Ayam di Singapura
Indonesia akan mengisi kekurangan pasokan ayam potong di Singapura setelah Malaysia batasi ekspor daging ayam ke Singapura