Berikut Agenda Pengganti Acara Reuni 212 di Monas

Reuni alumni 212 dipastikan akan ditunda dan tidak digelar pada 2 Desember 2020 mendatang.
Reuni 212 tahun lalu. (Tagar/Antara)

Jakarta - Reuni alumni 212 dipastikan akan ditunda dan tidak digelar pada 2 Desember 2020 mendatang. Alasannya, permohonan untuk menggunakan Monas sebagai lokasi reuni tidak mendapatkan izin.

"Sehubungan dengan tidak dikabulkannya permohonan kita untuk penggunaan Monas oleh pihak pengelola Monas dan melihat situasi serta kondisi terakhir perkembangan wabah C-19, maka kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut: Pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 DITUNDA untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan pilkada serentak 2020," demikian bunyi rilis dari FPI-GNPF U-PA 212, Selasa, 17 November 2020.

"Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, maka REUNI 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat," sambung mereka. Rilis resmi oleh Ketum FPI Ahmad Shobri Lubis, Ketum GNPF-U Yusuf Martak, dan Ketum PA 212 Slamet Ma'arif.

Sebagai gantinya, bakal ada Dialog Nasional pada 2 Desember 2020. Habib Rizieq Syihab bakal hadir serta ada 100 tokoh dan ulama yang mengikuti acara. "Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan jaga jarak," tulis FPI-GNPF U-PA 212.

Pelaksanaan Istighosah dilaksanakan di masjid-masjid, mushola, pondok pesantren, majelis taklim dengan wajib melaksanakan Protokol Covid-19 dengan memakai masker, menjaga jarak, serta tidak dilaksanakan di ruang terbuka seperti lapangan,

FPI, GNPF U, dan PA 212 mengimbau para alumni 212 mengadakan istigasah pada 2 Desember 2020 agar wabah Covid-19 diangkat dari Indonesia. Istigasah itu diimbau digelar dengan mengikuti protokol kesehatan.

"Pelaksanaan Istighosah dilaksanakan di masjid-masjid, mushola, pondok pesantren, majelis taklim dengan wajib melaksanakan Protokol Covid-19 dengan memakai masker, menjaga jarak, serta tidak dilaksanakan di ruang terbuka seperti lapangan," kata FPI-GNPF U-PA 212.

Sebelumnya, Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) secara tegas menyatakan tidak akan memberikan izin keramaian terkait kegiatan reuni PA 212 di Monas, Jakarta Pusat, pada 2 Desember 2020.

Tak hanya acara tersebut, tetapi semua kegiatan yang berpeluang menyebabkan kerumunan juga tidak diizinkan kepolisian.

"Tadi sudah, saya jelas. Tadi sudah saya jawab apa, kami tidak mengizinkan. Iya, tidak mengeluarkan izin keramaian. Sudah jelas," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 17 November 2020. []

Baca juga:

Berita terkait
Alasan Pengelola Monas Tolak Permohonan Reuni 212 Tahun Ini
Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas menolak permohonan izin Reuni 212 di Monumen Nasional (Monas) diselenggarakan pada 2 Desember 2020.
Alasan Polri Tak Izinkan Reuni 212 di Monas Tahun ini
Polri tidak akan memberikan izin keramaian acara Reuni 212 di Monas yang akan digelar pada 2 Desember 2020. Ini alasannya.
Pemrov DKI Larang Pakai Monas untuk Reuni 212, Acara Ditunda
Pelaksanaan Reuni 212 yang sedianya digelar pada 2 Desember 2020 di Monas Jakarta resmi ditunda.