Beres-beres Usai Gempa

Gempa berlalu meninggalkan kerusakan di mana-mana yang harus dibereskan. Beres-beres usai gempa.
Seorang nenek beserta cucunya menangisi rumahnya yang roboh di Lombok, Nusa Tenggara Barat. (Foto: Tagar/Harianto Nukman)

Lombok, (Tagar 8/9/2018) - Gempa berlalu meninggalkan kerusakan di mana-mana yang harus dibereskan pemerintah daerah setempat bersama pemerintah pusat, juga partisipasi masyakarat agar segera bangkit dari keterpurukan, agar kehidupan kembali normal.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lombok menyatakan kerugian materiil Kabupaten Lombok Barat akibat bencana gempa bumi di Pulau Lombok sejak 5 Agustus 2018 diperkirakan mencapai lebih dari empat triliun.

Angka tepatnya Rp  4.101.729.124.200. Angka ini dirilis sebagai hasil kajian dari Bappeda Lombok Barat.

"Dalam menghitung angka tersebut, kita didampingi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," ujar Kepala Bappeda Lombok Barat H Baehaqi.

"Belum termasuk kerugian immateriil; korban meninggal, luka-luka, dan yang terpaksa mengungsi," lanjut Baehaqi.

Menurutnya, sebaran kerusakan dan kerugian tersebut terbagi dalam sektor perumahan, infrastruktur, sosial, ekonomi, serta sektor pemerintahan dan keamanan.

Kerusakan dan kerugian akibat kerusakan yang dialami oleh perumahan warga diperkirakan mencapai 91,3 persen dari total kerugian tersebut, atau senilai Rp 3,7 triliun.

Selebihnya kerugian sektor infrastruktur sebesar 0,32 persen atau Rp 13,4 miliar lebih, sektor sosial keagamaan mencapai 6,0 persen atau Rp 249,7 miliar lebih, sektor ekonomi mencapai 2,12 persen atau senilai dengan Rp 87,1 miliar lebih, dan sektor pemerintahan/ keamanan yang menelan kerusakan dan kerugian senilai 0,14 persen atau Rp 5,9 miliar lebih.

Setelah menghitung, Kepala Bappeda Lombok Barat ini mengestimasikan kebutuhan anggaran sebesar Rp 2,12 triliun lebih untuk bisa pulih seperti sebelum terjadi bencana.

"Kebutuhan anggaran sebesar itu kita perkirakan sesuai dengan sebaran aset dan kewenangan antarpemerintah," terang Baehaqi.

Bersama BNPB, pihak Bappeda, BPBD, dan Dinas PUPR Lombok Barat memperkirakan bahwa pihak Pemerintah Pusat harus merekonstruksi asetnya dengan total perkiraan kebutuhan mencapai Rp 96,75 miliar. Nilai tersebut belum termasuk kebutuhan sektor perumahan sebesar Rp 1,9 triliun.

Pihak-pihak tersebut memperkirakan Pemerintah Provinsi NTB harus menyiapkan anggaran sebesar Rp 19,42 miliar untuk menata aset miliknya di Lombok Barat yang rusak akibat gempa.

Pihak Pemkab Lombok Barat sendiri, menurut hitungan Baehaqi harus menyiapkan paling sedikit Rp 231 miliar.

Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid dikonfirmasi tentang angka tersebut, mengatakan angka itu senilai pendapatan asli daerah (PAD) Lombok Barat dalam satu tahun APBD. 

"Kami tidak mungkin bisa menyiapkan dalam satu tahun anggaran," ujar Fauzan.

Untuk itu, ia meminta seluruh jajarannya pro-aktif melobi pihak pemerintah pusat, ke kementerian-kementerian terkait.

Sebelumnya, kerusakan akibat bencana gempa di Lombok Barat meliputi 57.614 rumah, 108 rumah ibadah, 84 fasilitas kesehatan, 294 sekolah/madrasah, 26 kantor pemerintahan, 7 jembatan dan 294 kios/toko.

Untuk rumah yang harus diverifikasi dan divalidasi, per hari ini 36.363 unit sudah terverifikasi. Di antaranya 21.664 rusak ringan, 6.737 rusak sedang, dan 7.963 unit rusak berat. []

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.