Jakarta - Pakar Kandungan, dr. Yassin Yanuar Mohammad membantah pernyataan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indoensia (KPAI) Sitti Hikmawatty yang menyebut perempuan bisa hamil jika berenang bersama laki-laki yang mengeluarkan sperma di dalam kolam renang.
Menurut Yassin, pernyataan tersebut tidak berdasarkan bukti ilmiah. Pasalnya, sperma hanya dapat bertahan beberapa menit ketika sudah dikeluarkan dari penis seorang laki-laki.
"Pernyataan tersebut tidak berbasis bukti atau dasar ilmiah. Sperma yang diejakulasikan, akan mati dalam beberapa menit setelah keluar dari tubuh," kata Yassin Yanuar kepada Tagar, Sabtu, 22 Februari 2020.
Yassin menjelaskan apabila air mani keluar dari tubuh manusia, maka akan segera mengering. Terlebih jika cairan seminal tersebut disemburkan di dalam kolam renang, tentu akan langsung rusak dan mati.
Pernyataan tersebut tidak berbasis bukti atau dasar ilmiah.
"Cairan seminal atau ejakulat akan langsung mengering ketika keluar dari tubuh. Apalagi ketika dikeluarkan di kolam renang, akan langsung rusak atau mati," ujarnya.
Sebelumnya, Komisioner KPAI bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) Sitti Hikmawatty mengimbau kepada para perempuan agar berhati-hati jika tengah berenang dengan seorang laki-laki dalam satu kolam renang.
Hikma, sapaan akrabnya, mengatakan kehamilan bisa terjadi tidak hanya dari hubungan seksual, tetapi juga dari sperma yang dikeluarkan seorang pria dalam sebuah kolam renang yang kemudian masuk dalam vagina wanita. Hal ini disebutnya dengan kehamilan tak langsung.
Hikma mengatakan proses itu berpotensi besar terjadi jika pihak perempuan dalam keadaan masa subur. Karena jika sperma yang dikeluarkan memiliki daya tahan kuat, tidak menutup kemungkinan bisa bertahan lama dan memasuki vagina.
"Pertemuan yang tidak langsung misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang, ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat," kata Hikma, Jumat, 21 Februari 2020. []