Berawal dari Facebook, Malapetaka Itu Menimpa Riska

Berawal dari Facebook, malapetaka itu menimpa Riska perempuan berusia 23 tahun.
Afandi tukang becak motor (kedua dari kanan) diringkus petugas, sehari setelah melakukan penganiayaan terhadap Riska. (Foto: Tagar/Rio Anthony)

Makassar, (Tagar 22/11/2018) - Seorang perempuan ditemukan bersimbah darah di kamar 222 lantai dua Hotel Asia Jalan Pengayoman Panakukang Mas Makassar, Selasa sore (20/11).

Perempuan tersebut bernama Riska Ananda Amalia kelahiran Ujung Pandang, 13 Oktober 1995, beralamat di Jalan Hati Rela Kecamatan Mariso Kota Makassar.

Setelah beberapa jam dilakukan penyelidikan, unit Resmob Polsek Panakkukang bersama Jatanras Polrestabes Makassar dibantu Tim Khusus Polda Sulsel berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui bernama Afandi alias Fandi berprofesi sebagai tukang Becak Motor (bentor).

Afandi yang masih berusia 19 tahun itu diringkus sehari kemudian di rumahnya di Jalan Sungai Walanai, Makassar, pukul 01.00  dini hari.

Saat ditangkap, Afandi mengakui telah melakukan penganiayaan dengan cara menikam secara berulang kali di punggung korban karena pelaku kecewa terhadap korban.

Kekecewaan pelaku itu memuncak, karena telah melakukan pesanan terhadap korban dengan perjanjian berhubungan badan sebanyak dua kali dengan bayaran Rp 400 ribu.

"Kami kenal di Facebook, melakukan transaksi di messenger. Deal harga Rp 400 ribu dua kali main. Namun saat di hotel dia hanya melayani saya satu kali, makanya saya hanya bayar Rp 150 ribu," ujar Afandi di Makassar, Rabu (21/11).

Baca juga: Kenal di Facebook Berakhir Kematian di Hotel

Setelah dikasih uang Rp 150 ribu, korban masih meminta uang dan memaki pelaku. Sehingga pelaku langsung mencabut senjata tajam jenis badik yang disimpan di dalam tasnya dan langsung menusuk korban secara berulang kali. Akibatnya, korban mengalami luka tusukan di bagian belakang sebanyak 7 kali dan bahu 1 kali.

"Setelah pelaku melakukan penikaman, dia langsung kabur melarikan diri," kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda F Harahap.

Ananda menambahkan, setelah menikam korban, pelaku mengambil handphone korban. Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dari rekaman CCTV hotel.

"Pelaku pun berhasil ditangkap di rumahnya setelah dilakukan pengembangan pencarian barang bukti handphone milik korban, pelaku melakukan perlawanan dengan cara mengelabuhi petugas serta menunjukkan tempat kosong, Anggota pun melakukan tindakan peringatan menembak ke atas sebanyak tiga kali. Namun pelaku tidak mengindahkan sehingga anggota melakukan tembakan tegas dan terukur ke arah betis sebelah kanan sebanyak dua kali," tutur Ananda.

"Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis badik, baju kemeja kotak-kotak warna biru putih, celana jeans pendek warna biru, handuk putih bercak darah, satu dos kondom merk sutra, dua unit handphone dan tas salempang," tutup Ananda.

Untuk diketahui sebelumnya, seorang wanita berteriak minta tolong dari salah satu kamar hotel di Jalan Pengayoman Makassar.

Teriakan tersebut mengagetkan Febrianto Siswa Usman (31) karyawan di hotel tersebut yang sedang bekerja saat itu.

Seketika Febrianto yang merupakan resepsionis hotel tersebut bergegas menuju suara di lantai dua, tepatnya kamar 222. Betapa kagetnya ia melihat Riska sudah berada di depan pintu dengan bersimbah darah.

Seketika Febrianto mengejar pelaku yang tidak jauh dari hotel. Pelaku diketahui memakai kemeja motif kotak-kotak biru putih, namun pelaku berhasil melarikan diri. []

Berita terkait
0
Ons Jabeur vs Elena Rybakina Bikin Sejarah di Final Tunggal Putri Wimbledon 2022
Petenis Tunisia, Ons Jabeur, unggulan ke-3 bertemu petenis Kazakhstan, Elena Rybakina, unggulan ke-17, catat sejarah di final Wimbledon 2022