Beramai-ramai Menonton Sambil Merekam Prosesi Cambuk di Halaman Masjid

Ribuan warga berkumpul di halaman Masjid Jami’ Kemukiman Lueng Bata, Banda Aceh. Banyak di antara mereka mengangkat kamera ponsel, merekam prosesi hukuman cambuk.
Seribuan warga Aceh menyaksikan prosesi uqubat cambuk yang berlangsung di halaman Masjid Jami’ Kemukiman Lueng Bata, Banda Aceh, Jumat (20/4/2018). (Foto: Tagar/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh, (Tagar 20/4/2018) - Ribuan warga berkumpul di halaman Masjid Jami’ Kemukiman Lueng Bata, Banda Aceh. Banyak di antara mereka mengangkat kamera ponsel, merekam prosesi hukuman cambuk.

Delapan terpidana pelanggar syariat Islam dengan Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayah di cambuk 11 hingga 22 kali  di depan halaman Masjid Jami’ Kemukiman Lueng Bata, Banda Aceh, hari ini, Jumat (20/4/2018).

Mereka terbukti melakukan khalwat (berduaan) dan ikhtilat (bercumbu) yakni MG dan NA terpidana Khawat masing-masing 11 kali cambukan.

Kemudian enam pelaku Ikhtilath yaitu PA dan AR 22 kali cambuk, YA dan RA sebanyak 12 kali cambukan, terakhir ZH dan EM masing-masing sebanyak 17 kali cambukan.

Para terpidana saling bergantian dipangil oleh jaksa untuk dilakukan eksekusi oleh para algojo diatas panggung yang sudah disediakan yang dimulai sekira pukul 11.00 WIB. Saat didera sabetan, sesekali para terpidana merintih kesakitan.

Pantauan Tagar, seribuan warga berdesakan di lokasi eksekusi cambuk, menyaksikan langsung prosesi hukuman cambuk.

Diketahui sejak 28 Februari 2018 lalu peraturan tentang pelaksanaan Hukuman Cambuk sudah diubah dengan Pergub Nomor 5 Tahun 2018 tentang Hukum Acara Jinayat, yang mengatur tempat pelaksanaan uqubat cambuk di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kemudian pada 12 April 2018 Gubernur juga telah menandatangani nota perjanjian kerja sama dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Aceh, A Yuspahruddin disaksikan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly di Amel Convention Hall, Banda Aceh. Namun Pemerintah Banda Aceh tetap melaksanakanya di tempat terbuka.(fzi)

Berita terkait
0
Jambi Apresiasi Kementan dalam Penanganan PMK
Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menyambut baik langkah Kementerian Pertanian (Kementan) yang telah membantu menyalurkan vaksin PMK.