Bendera Partai Dibakar, PDIP Jatim: Penghinaan

PDIP Jawa Timur melapor ke Polda Jatim atas kasus tindakan pembakaran bendera partai saat aksi penolakan RUU HIP di DPR RI.
Pengurus PDIP Jawa Timur melaporkan aksi pembakaran bendera partai ke Polda Jatim. (Foto: Tagar/Haris D Susanto)

Surabaya - Pengurus Dewan Perwakilan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Timur melaporkan kasus pembakaran bendera partai ke Kepolisian Daerah Jawa Timur. Pelaporan tersebut dipimpin langsung Ketua DPD PDIP Jatim Kusnadi serta Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan DPD PDI Perjuangan Jatim, Ida Bagus Nugroho.

Kusnadi mengatakan sebagai tindak lanjut Perintah Harian Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, pada 25 Juni lalu. Kusnadi menyebut insiden pembakaran bendera Partai dalam aksi ANAK NKRI merupakan penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi dan menghasut rakyat Indonesia.

Nah ini dapat menimbulkan rasa kebencian serta menghasut rakyat Indonesia agar mempunyai pandangan bahwa PDIP identik dengan PKI.

"Pembakaran bendera PDI Perjuangan sudah masuk unsur-unsur penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan hingga memprovokasi," kata Kusnadi, Senin 29 Juni 2020.

Kusnadi menilai dalam aksi itu, simbol PDIP telah disandingkan dengan bendera Partai Komunis Indonesia (PKI). Yang mana di Indonesia PKI sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang.

"Nah ini dapat menimbulkan rasa kebencian serta menghasut rakyat Indonesia agar mempunyai pandangan bahwa PDIP identik dengan PKI," imbuh dia.

Tak hanya itu, Kusnadi juga memaparkan, PDIP merupakan partai yang mengedepankan pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa, bukan serti tuduhan para pembakar bendera tersebut.

"Padahal, dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyat, PDI Perjuangan menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa," ujar dia.

Kusnadi yang menjabat sebagai Ketua DPRD Jatim ini menyebut partai berlambang banteng adalah partai yang sah dan dibangun melalui sejarah panjang.

"Partai ini memiliki akar kuat pada sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, melalui Partai Nasional Indonesia yang didirikan Bung Karno pada 4 Juli 1927," ucap dia.

Dalam pengaduan ke Polda Jatim, Kusnadi mendesak aparat penegak hukum memproses hukum secara pidana pelaku pembakar bendera PDI Perjuangan dan penanggungjawab aksi ANAK NKRI.

"Karena telah melakukan pembakaran bendera partai kami dan pihak-pihak lain yang terkait pembakaran tersebut atau setidak-tidaknya melakukan pembiaran (by omission) terhadap aksi pembakaran bendera Partai atau atribut PDI Perjuangan. Logika sederhana saja, kelompok tersebut membuat sendiri, membawa sendiri lalu teriak-teriak provokatif sambil membakar bendera. Rakyat bisa menilainya sendiri terkait pembakaran ini," papar dia.

Sementara itu, anggota tim hukum, Martin Hamonangan juga anggota Fraksi PDIP DPRD Jatim, meminta kepolisian untuk terus melakukan monitoring. Pengawasan ini terkait adanya indikasi masalah pembakaran di Jakarta yang akan digeser ke daerah khususnya Jatim.

"Yakni dengan membentuk gerakan-gerakan atau kegiatan-kegiatan yang mengatasnamakan gerakan anti komunis, tetapi tujuannya adalah untuk menyerang pemerintahan yang sah," ucap Martin. []

Berita terkait
Kader PDIP Kibarkan Bendera Serentak di Yogyakarta
Kader PDIP di Yogyakarta secara simbolis mengibarkan bendera partai serentak di rumah masing-masing.
PDIP Bergejolak, Novel Bamukmin: Siaga Ganyang PKI
Novel Bamukmin dan PA 212 tak gentar dengan reaksi massa simpatisan PDIP terhadap pembakaran bendera. Apel siaga ganyang PKI dipersiapkan.
Massa PDIP Dikhawatirkan Memburu Pembakar Benderanya
Massa simpatisan PDIP di berbagai wilayah dikhawatirkan bergejolak dan membalas pihak yang diduga memabakar benderanya.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina