Makassar - Pihak keamanan Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan, menemukan bendera merah putih yang digambari palut arit yang merupakan lambang dari Partai Komunis Indonesia (PKI).
Penemuan bendera bergambarkan logo partai terlarang tersebut, ditemukan pihak keamanan kampus Unhas saat melakukan patroli pada tanggal 11 April lalu.
Iye itu sudah lama 11 April kemarin, sudah ditangani aparat keamanan.
Hal ini dibenarkan Humas Unhas, Ishak Rahman, Selasa 26 Mei 2020. Ia mengatakan, bahwa penemuan bendera merah putih yang digambari palut arit ini sejak bulan April lalu dan kasus ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian.
"Iye itu sudah lama 11 April kemarin, sudah ditangani aparat keamanan," kata Ishak.
Ishak menerangkan, bahwa permasalahan ini berawal ketika keamanan kampus sementara melakukan patroli dan menemukan bendera merah putih yang digambari palut arit ini.
"Sampai sekarang belum diketahui siapa yang pasang bendera tersebut. Tapi sudah diserahkan ke aparat keamanan untuk diselidiki. Seperti foto yang beredar bendera merah putih yang dicoreti pilox. Barang buktinya sudah diserahkan ke pihak kepolisian," ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muh Aris menerangkan, bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait pengibaran bendera merah putih yang digambari palut arit di kampus Unhas.
"Sudah ada dipenyidik. Saya sudah bikinkan laporan polisi, tinggal dibidik pelakunya, karena di tempatnya kosong waktu diambil itu bendera," kata Kompol Aris.
Perbuatan tersebut kata Aris adalah perbuatan tindak pidana, namun saat ini pihaknya masih menyelidiki pelaku pemasangan bendera merah putih yang digambari palut arit.
"Ini sangat tidak layak, karena ini lambang negara. Kami selidiki pelakunya, karena ini tindak pidana," ujarnya.
Kendati kampus Unhas saat ini tidak ada aktivitas perkuliahan, lantaran diliburkan akibat dampak penyebarang Covid-19. Namun, pihak kepolisian tetap berkoordinasi dengan pihak kampus untuk mengungkap pelaku pemasangan bendera merah putih berlogo PKI itu. []