Bendera Bintang Bulan Berkibar di Kantor DPA PA

Tak ada alasan pemerintah pusat melarang Aceh mengibarkan bendera bintang bulan. Sebab, secara hukum bendera tersebut sudah sah.
Bendera bintang bulan berkibar di kantor DPA PA, kawasan Batoh, Kota Banda Aceh, Aceh, Sabtu, 15 Agustus 2020. (Foto: Tagar/Istimewa)

Banda Aceh - Bendera bintang bulan dikibarkan di Kantor Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh, Aceh, Sabtu, 15 Agustus 2020. Pengibaran ini dalam rangka memperingati 15 tahun perdamaian Aceh.

Juru Bicara Partai Aceh, Muhammad Saleh mengatakan, pihaknya telah mengukir sejarah pada 15 tahun perdamaian Aceh, dengan mengibarkan bendera bintang bulan. Bukan hanya di kantor DPA PA, pengibaran juga dilakukan di sejumlah titik lainnya.

"Ini sejarah, setelah 15 tahun pasca damai, tahun inilah bendera bulan bintang berkibar di kantor PA. Kami ingin membuktikan konsistensi kami, selama ini ada di lapangan mengatakan kenapa tidak dinaik-naikkan, hari ini kami buktikan," ujar Saleh.

Sampai hari ini tidak ada keputusan dari pemerintah pusat, bahwa bendera ini dilarang. Jadi di mananya yang salah.

Menurut Saleh, tak ada alasan pemerintah pusat melarang Aceh mengibarkan bendera bintang bulan. Sebab, secara hukum bendera tersebut sudah sah, sesuai diatur dalam Qanun Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Bendera dan Lambang Aceh.

"Sampai hari ini tidak ada keputusan dari pemerintah pusat, bahwa bendera ini dilarang. Jadi di mananya yang salah, di mananya yang tidak boleh," tutur Saleh.

Ia menjelaskan, apabila ada pihak-pihak yang melarang pengibaran bendera tersebut, maka harus dipertanyakan alasannya atas dasar apa larangan tersebut. Bendera bintang bulan dinyatakan sah karena lahir dari MoU Helsinki, dan diakui secara nasional.

"Artinya MoU sebuah keputusan kan, keputusan politik antara pemerintah Indonesia dan GAM, artinya MoU itu juga diakui secara nasional," kata dia.

Baca juga:

Diberitakan sebelumnya, eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem berharap semua pihak untuk terus merawat perdamaian yang telah dicapai, melalui MoU Helsinki pada 2005 silam.

“Pertama, kita harap perdamaian kita rawat, jaga kebersamaan, pupuk kebersamaan,” kata Mualem, usai upacara peringatan 15 tahun damai Aceh di Meuligoe Wali Nanggroe Aceh, Sabtu, 15 Agustus 2020.

Mualem yang juga Ketua Umum DPA PA berharap pemerintah pusat untuk segera merealisasi butir-butir perjanjian MoU Helsinki. Menurutnya, realisasi perjanjian itu hingga saat ini belum sesuai yang diharapkan masyarakat di Tanah Rencong.

“Dengan implementasi yang ada, juga kita harapkan kepada pemerintah pusat dengan 15 tahun perdamaian, butir-butir MoU perjanjian kita dapat rampung sebanyak mungkin,” kata Mualem. []

Berita terkait
Cerita Marhamah, Rumahnya Terbakar di Aceh Tamiang
Marhamah, 64 tahun, hanya bisa tertegun lemas saat melihat petugas pemadam kebakaran di rumahnya.
BMKG: Aceh Memasuki Puncak Musim Kemarau
Provinsi Aceh mulai memasuki puncak musim kemarau dan diimbau agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Wanita yang Tenggelam di Aceh Barat Ditemukan
Seorang perempuan yang dilaporkan tenggelam saat mencari kerang di Aceh Barat telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.