BEM Malang Raya Desak Presiden Jokowi Bentuk KKR

Mahmud mengatakan dengan adanya KKR, bisa mengungkap seluruh kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya menggelar orasi dalam rangka untuk memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) di Alun-alun Tugu Malang, Selasa 10 Desember 2019. (Foto: Tagar/Moh Badar Risqullah)

Malang – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya menggelar aksi untuk memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) di Alun-alun Tugu Malang, Selasa 10 Desember 2019.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi BEM Malang Raya, Mahmud mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR RI untuk segera membentuk Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR). Mahmud mengatakan dengan adanya KKR, bisa mengungkap seluruh kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia.

”Ini ada keseriusan dan tindak lanjut. Tentunya agar dapat mengungkap kebenaran atas pelanggaran HAM berat dan melaksanakan rekonsiliasi,” ungkapnya.

Dia menyebutkan masih banyak kasus HAM di Indonesia yang belum menemukan titik terang. Disebutkannya, tercatat ada 15 perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Dari semua kasus itu, dia menyampaikan hanya tiga yang diselesaikan.

Ini ada keseriusan dan tindak lanjut. Tentunya agar dapat mengungkap kebenaran atas pelanggaran HAM berat dan melaksanakan rekonsiliasi.

Sedangkan untuk 12 kasus lain yang masih belum terungkap seperti Peristiwa 1965, Peristiwa Penembakan Misterius (Petrus), Peristiwa Trisakti, Semanggi I dan II tahun 1998, Peristiwa Penculikan dan Penghilangan secara paksa.

Kemudian Peristiwa Talangsari, Peristiwa Simpang KKA, Peristiwa Gedong 1998, Peristiwa Dukun Santet, Ninja, dan Orang Gila di Banyuwangi Tahun 1998, Peristiwa Wasior, Wamena dan Paniai di Papua, serta Jambo Keupok di Aceh.

”Hingga kini, itu masih belum mendapatkan titik terang. Belum lagi, ditambah kriminalisasi terhadap aktivis pejuang HAM di daerah. Dan ini merupakan ancaman nyata terhadap kebebesan berekspresi masyarakat sipil,” kata dia yang juga mahasiswa Universitas Merdeka (UNMER) Malang itu.

Oleh karena itulah, selain tuntutan yang sudah disampaikann diatas tadi. Mahmud juga menyampaikan ada beberapa tuntutan lain. Diantaranya yaitu mendesak DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM mengenai perluasan kewenangan Komnas HAM.

”Tentunya, ini salah satu upaya untuk dapat menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM sampai kepada proses Judicial,” ujarnya.

Disisi lain, pihaknya menolak keras impunitas terhadap oknum pelaku pelanggar HAM berat. Kemudian mendesak pemerintah untuk membebaskan aktivis mahasiswa dan masyarakat sipil yang hingga kini masih ditahan. []

Berita terkait
Komnas HAM: Impunitas Mengancam Demokrasi
Impunitas menjadi penghalang dalam setiap penuntasan kasus HAM di Indonesia. sehingga tidak tuntas penyelesaiannya.
BPBD Jatim Imbau Warga Waspada Angin Kencang
BPBD Jatim menyebutkan Kabupaten Bangkalan merupakan daerah terdampak setelah diterjang hujan dan angin kencang.
Lamborghini Terbakar di Surabaya Diamankan Polisi
Mobil Lamborghini dengan nomor polisi L 568 WX kemarin sudah berada di Polrestabes Surabaya untuk menjalani penyelidikan.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.