Belum Pasti I Dewa Kade Wiarsa Ganti Wahyu Setiawan

DPR menyetujui mengganti anggota KPU Wahyu Setiawan dengan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Namun, Komisioner KPU lain menyatakan sebaliknya.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kanan) usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)

Jakarta - DPR menyetujui pergantian antarwaktu (PAW) anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan kepada I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Kamis, 27 Februari 2020. Namun, Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mengatakan sebaliknya.

Menurut Evi, KPU akan menggelar rapat pleno untuk memastikan apakah jabatan Wahyu ditempati I Dewa Kade. Evi membuka kemungkinan bakal terjadi rotasi tugas antar komisioner sesuai keputusan rapat pleno setelah pelantikan.

"Ya nanti kalau kalau sudah dilantik, kita lihat lah nanti, kami tentu rapat pleno untuk menentukan terkait dengan divisi maupun yang tugas-tugas yang berikutnya yang harus dijalankan," kata Evi Novida Ginting Manik di Jakarta, Kamis, 27 Februari 2020, dikutip dari Antara.

Kami tentu berharap bisa secepatnya dilakukan pelantikan terhadap pengganti.

Namun, Evy mengharapkan pengganti Wahyu bisa secepatnya dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Kami tentu berharap bisa secepatnya dilakukan pelantikan terhadap pengganti," ujar.

Sampai hari ini, KPU belum mendapatkan informasi kapan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dilantik Jokowi sebagai PAW dari Wahyu Setiawan.

Sebelum, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan terkait penetapan dan pelantikan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menjadi komisioner sepenuhnya merupakan wewenang Jokowi.

Sedangkan Rapat Paripurna DPR pada Kamis 27 Februari 2020. menyetujui I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menjadi Komisioner KPU periode 2017-2022 menggantikan Wahyu Setiawan.

"Apakah laporan Komisi II DPR RI terkait pergantian antar waktu komisioner KPU RI bisa disetujui," kata Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan.

Setelah itu, sebanyak 300 anggota DPR RI yang hadir menyatakan setuju, lalu Aziz mengetuk palu tanda keputusan telah diambil DPR.

Wahyu Setiawan diketahui terjerat perkara dugaan suap PAW DPR yang melibatkan eks calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku. Dia terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar pada Rabu-Kamis, 8-9 Januari 2020.

Wahyu dan Harun kemudian ditetapkan menjadi tersangka bersama dua orang lainnya, yaitu eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina, dan dari unsur swasta Saeful Bahri.

Dalam kasus ini, Harun Masiku diduga menyuap Wahyu Setiawan agar dapat menggantikan caleg lain yang lolos ke Senayan tetapi meninggal dunia, Nazarudin Kiemas. Bila merujuk pada Undang-undang, suara terbanyak kedua di dapil Sumatera Selatan I dalam Pemilu 2019 adalah Riezky Aprilia. []

Berita terkait
Wahyu Setiawan Dicecar Soal Hasto dan Harun Masiku
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dicecar pertanyaan oleh penyidik KPK soal keterkaitan dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku.
Hasto Diperiksa KPK, Yasonna Laoly: Saya Belum Tahu
Menkumham Yasonna Laoly tidak mengetahui rekan separtainya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa KPK.
Demokrat: Harun Masiku Ditembak atau Disembunyikan
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat mengungkapkan spekulasi publik soal Harun Masiku ditembak atau disembunyikan.