Jakarta - PT Pertamina (Persero) belum menghentikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium di tengah rencana penghapusan BBM Research Octane Number (RON) di bawah standar minimal, yaitu RON 91.
Menurut Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman hingga saat ini perseroan masih menyalurkan BBM jenis Premiun ke seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018.
"Berdasarkan penugasan dari pemerintah, saat ini Pertamina masih menyalurkan dan menyediakan Premium di Indonesia dan menjangkau wilayah 3T dalam program BBM Satu Harga," kata Fajriyah Usman seperti dikutip Tagar dalam siaran pers Pertamina, Minggu, 6 September 2020.
Selama pandemi Covid-19 melanda Tanah Air, kata dia Pertamina tetap konsisten menyediakan BBM untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Sehingga, masyarakat tak perlu khwatir dengan stok BBM yang ada di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar (SPBU).
“Seluruh produk tersedia dalam jumlah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap membeli BBM sesuai dengan konsumsi harian," tuturnya.
Meski sempat mengalami penurunan di awal pembatasan sosial berskala besar (PSBB), kata dia konsumsi BBM sektor retail terus mengalami peningkatan di saat memasuki era Adaptasi Kehidupan Normal (AKB)
Naiknya konsumsi BBM mencapai 122 ribu kilo liter per hari atau tujuh persen dibawah rerata konsumsi normal sebelum pandemi.
Pada masa PSBB, konsumsi BBM nasional turun sekitar 25 persen, bahkan penurunan di beberapa daerah mencapai 50 persen. Namun, kini konsumsi terus merangkak naik mendekati kondisi penyaluran normal. []