Belum Ada Pengajuan Izin Demo 22 Mei di Sulsel

Kapolda Sulsel mengatakan sejauh ini belum ada yang mengajukan izin untuk aksi unjuk rasa 22 Mei 2019.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Hamidin mengatakan, gerakan people power bisa mengarah ke makar, jika tidak sesuai undang-undang yang berlaku, hal tersebut disampaikan Hamidin, Senin 20 Mei 2019. (Foto: Tagar/Aan febriansyah)

Makassar - Kapolda Sulsel Irjen Pol Hamidin mengatakan sejauh ini belum ada yang mengajukan izin untuk melakukan aksi ujuk rasa pada 22 Mei mendatang di Sulsel khusunya di Makassar.

"Sampai saat ini belum ada pemberitahuan akan adanya kegiatan unjuk rasa pada 22 Mei mendatang," kata Hamidin usai pelaksanaan Apel Pelepasan Patroli Skala Besar Gabungan TNI-Polri, Senin 20 Mei 2019.

Meski belum ada izin terkait pelaksanaan unjuk rasa, pihak kepolisian tetap melakukan pengamanan di tempat-tempat yang dianggap sebagai tempat akan berkumpulnya massa seperti KPU dan Bawaslu.

"Khusus kantor KPU dan Bawaslu akan mendapat penjagaan yang ketat, apabila ada informasi gerakan massa menuju untuk melakukan aksi unjuk rasa," ujar Hamidin.

Selain pengamanan aksi unjuk rasa 22 Mei mendatang, Jendral bintang dua ini berharap tidak ada masyarakat dari Sulsel yang jauh-jauh ke Jakarta untuk ikut melakukan aksi gerakan people power.

"Kami di kepolisian tidak ada aksi penghalauan untuk massa menuju Jakarta, yang kita lakukan adalah gerakan penyadaran bagi masyarakat untuk tidak jauh-jauh ke Jakarta pada 22 Mei mendatang. Kalau mau melakukan unjuk rasa lakukan di sini (Sulsel) saja," jelasnya.

Ia juga menyebut, sampai saat ini menurut data intelejen yang dimiliki Polda Sulsel belum memetakan jumlah massa yang bergerak dari Makassar menuju Jakarta baik menggunkan udara, maupun laut.

Baca juga:

Berita terkait