Belasan Pelaku Balapan Liar di Makassar Digunduli

Belasan pelaku balap liar di Makassar digunduli polisi sebagai bentuk pelajaran agar mereka tak mengulangi aksinya.
Pelaku balap liar saat digunduli polisi, Sabtu 11 Juli 2020 dini hari Wita. (Foto: Tagar/Muhammad Ilham)

Makassar - Belasan unit sepeda motor bersama pelaku balapan liar berhasil diringkus Personel Tim Penikam bersama Patmor Sabhara Polrestabes Makassar, Sabtu 11 Juli 2020 dini hari. Akibatnya para pelaku pun digunduli sebagai bentuk pelajaran agar tak mengulangi aksinya.

Kami menangkap 14 orang pelaku bersama 11 unit sepeda motor yang digunakan saat balapan liar.

Aksi kejar-kejaran sempat terjadi saat Personel Tim Penikam bersama Patmor Sabhara hendak menangkap pelaku. Bahkan polisi sempat menembakkan gas air mata untuk menghentikan aksi mereka yang rata-rata masih berusia remaja.

"Kami menangkap 14 orang pelaku bersama 11 unit sepeda motor yang digunakan saat balapan liar di Jalan Bandang, Jalan Pettarani, Jalan Latimojong dan Jalan Dr Ratulangi," kata Katim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda.

Bahkan, salah satu kendaraan kepolisian kata Arif Muda menjadi korban, setelah ditabrak pelaku balapan liar saat berusaha menyelamatkan diri.

"Di jalan Cendrawasih salah satu anggota ditabrak saat akan menangkap pelaku balapan liar," ujarnya.

Belasan unit sepeda motor dan pelaku balapan liar ini, kata Arif Muda diserahkan ke Mapolrestabes Makassar untuk diberikan sanksi yang tegas. []

Berita terkait
Polisi Tangkap Joki Balap Liar Motor di Makassar
Joki balap liar yang kerap beraksi di Jalan veteran makassar ditangkap Satuan Intelkam Polrestabes makassar.
Pelaku Balap Liar di Makassar Digunduli
Tujuh pemuda pelaku balap liar yang tidak mentaati PSBB di Kota Makassar digunduli polisi.
Balap Liar, Tujuh Pemuda Makassar Kembali Ditangkap
Tujuh pemuda yang hendak melakukan balapan liar di Kota Makassar kembali ditangkap tim Penikam Polrestabes Makassar.
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Rabu 22 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Rabu, 22 Juni 2022 untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.034.000. Simak rincian harganya sebagai berikut.