Belasan Orang Pemalak di Padang Dibekuk Polisi

Belasan orang yang diduga melakukan pemalakan di Kota Padang diringkus polisi.
Para pelaku pemalakan yang terjadi di kawasan Pasar Raya, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat diringkus jajaran Polresta Padang, Senin, 14 September 2020. (Foto: Tagar/Dok. Polresta Padang)

Padang - Polisi menangkap sekitar 13 orang yang diduga melakukan tindakan pemalakan terhadap masyarakat dan sopir angkutan kota (angkot) di kawasan Pasar Raya, Kota Padang, Sumatera Barat.

Mereka sudah meresahkan masyarakat dan melakukan berbagai macam pemalakan.

Para pelaku yang ditangkap polisi yakni, B, 17 tahun, J, 37 tahun, BP, 26 tahun, DA, 41 tahun, AJ, 35 tahun, RK, 24 tahun, MR, 16 tahun, BE, 41 tahun, AT, 35 tahun, RD, 22 tahun, I, 31 tahun, RA, 30 tahun dan E, 36 tahun. Total barang bukti yang disita polisi mencapai Rp 293 ribu.

Informasinya, para pelaku dibekuk pada Senin, 14 September 2020 sore sekitar pukul 16.30 WIB di dua titik keramaian di Pasar Raya Padang. Masing-masing di Jalan M Yamin dan kawasan Air Mancur, Kecamatan Padang Barat.

"Mereka sudah meresahkan masyarakat dan melakukan berbagai macam pemalakan seperti menjual air mineral dan tisu dengan harga tinggi," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Senin, 14 September 2020.

Menurut Rico, para pelaku sudah diamankan di Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut. "Tempat itu sudah kami kepung, jadi mereka tidak bisa mengelak dan melakukan perlawanan. Mereka kami proses dahulu, jika mencukupi untuk barang buktinya maka langsung ditahan," katanya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Padang Barat, Ipda Aldius mengatakan bahwa pihaknya ikut membantu penangkapan para pelaku pemalakan di wilayah hukum polsek setempat.

"Kami cuma membantu, semua kami bawa dan serahkan ke Polresta Padang sesuai perintah pimpinan," katanya.

Kapolsek Padang Barat, AKP Martin menjelaskan bahwa modus yang dilakukan oleh para pemalak ini adalah menjual kue, air mineral, tisu dan sebagainya kepada semua pengendara yang melintas jalan tersebut.

"Sasarannya bukan hanya pengemudi angkot, tetapi pengendara kendaraan pribadi juga ikut menjadi sasaran mereka. Dari kami ada enam orang yang ditangkap dan kami gabung saja dengan tangkapan Polresta Padang," katanya.

Terpisah, Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir mengatakan para pelaku pemalak yang diamankan selain karena polisi sudah melakukan penyelidikan, pihaknya juga menyikapi sejumlah laporan dari masyarakat yang masuk.

"Termasuk dari keluhan salah seorang masyarakat yang beredar di salah satu kanal media sosial, kami pastikan akan ditindak lanjuti jika melapor," tuturnya. []



Berita terkait
Daftar Narapidana Asimilasi Ditangkap Lagi di Padang
Polresta Padang, Sumbar, dilaporkan telah menangkap sebanyak 14 orang tersangka yang berstatus narapidana asimilasi dalam sejumlah kasus.
Warga Binaan Simpan Ganja di Lapas Padangsidempuan
Seorang warga binaan Lapas Kelas II B Kota Padangsidempuan, Sumut, tertangkap tangan menyimpan narkoba jenis ganja di dalam lapas.
Maling Asal Solok Diciduk di Padang Pariaman
Seorang pencuri yang berasal dari Kota Solok diringkus jajaran Polres Padang Pariaman.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina