Kulon Progo - Namanya Ponikem. Perempuan berusia 50 tahun yang berdomisili di Dusun VIII, Kalurahan Krembangan, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta.
Di zaman sekarang ini, sulit menemukan sosok seperti Ponikem. Sosoknya patut diteladani. Mengapa? Saat sebagian orang mengaku miskin agar mendapatkan bantuan dari pemerintah, Ponikem justru kebalikannya.
Ya, Ponikem, seorang warga miskin. Dia mendapatkan santunan berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial sebagai dampak Covid-19. Namun, perempuan setengah baya ini memberikan bantuan yang diterimnya untuk diberikan kepada orang lain yang lebih membutuhkan.
Ponikem merasa orang lain lebih berhak menerima bantuan. Dia merasa tidak pantas menerima bantuan tersebut, meski sebenarnya juga tergolong miskin.
Saat menerima BST di Balai Kalurahan Krembangan, Minggu 17 Mei 2020, uang Rp 600.000 tersebut kemudian diberikan kepada tetangganya, namanya Tuginem. Saat itu dihadiri Bupati Kulon Progo Sutedjo. "Tuginem jauh lebih membutuhkan bantuan tersebut dibandingkan saya," ujar Ponikem, Minggu 17 Mei 2020.
Ponikem mengatakan, pandemi Covid-19 memang berdampak terhadap perekonomiannya. Namun menurutnya masih banyak warga lain seperti Tuginem yang lebih membutuhkan.
Tuginem jauh lebih membutuhkan bantuan tersebut dibandingkan saya.
Ponikem sudah merasa cukup, apalagi sudah tidak membiayai dua anaknya sudah mentas atau tidak membutuhkan biaya. Kedua anaknya bisa membantu mendukung ekonomi keluarga.
Sementara di sisi lain, Tuginem yang merupakan petani kecil, justru belum mendapat bantuan apa pun dari pemerintah. "Itulah, Tuginem yang layak mendapat bantuan," ungkapnya.
Bupati Kulon Progo, Sutedjo, mengapresiasi tindakan yang dilakukan Ponikem. Dia juga mengharapkan, agar sikap yang ditunjukkan Ponikem ini menjadi contoh bagi masyarakat Kulon Progo, warga yang merasa mampu meski mendapat bantuan memberikannya kepada orang yang lebih membutuhkan.
"Mudah-mudahan ini jadi contoh untuk masyarakat Kulon Progo yang merasa cukup tapi dapat bantuan. Mereka bisa memberikannya kepada warga lain yang lebih membutuhkan," ujar Sutedjo.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kulon Progo, Yohanes Irianta, mengatakan, tidak ada kesalahan prosedur dalam penyaluran bantuan ini. Ponikem memang terdaftar sebagai penerima bantuan sesuai data Kementerian Sosial.
Apa yang dilakukan Ponikem juga tidak melanggar prosedur. "Dia sudah menerima bantuan itu sesuai data Kementerian Sosial. Tadi saya sudah komunikasi dengan Kantor Pos bahwa tindakan tersebut sah," ujar Irianta.
Adapun penyaluran BST Kementerian Sosial untuk keluraga penerima manfaat di Kulon Progo melalui Kantor Pos sudah berjalan sejak pekan lalu. Dari total 20.158 penerima, 17.643 disalurkan melalui layanan Pos Indonesia. Sisanya dengan cara transfer di BRI, BNI dan BTPN. []
Baca Juga:
- Rp 200.000 Bermakna Saat Wabah Corona di Kulon Progo
- Meninggal dan PNS Masuk Daftar BLT Corona di Bantul
- Menunggu Bansos Covid-19 Turun di Yogyakarta