Bela KPAI, Fadli Zon Tantang Polisi Baca UU Perlindungan Anak

Anggota Komisi I DPR Fadli Zon nampak mengeluarkan pernyataan senada dengan KPAI. Dia menantang polisi baca UU Prlindungan Anak.
Politikus Gerindra Fadli Zon. (foto: Tagar/Edy Syarif).

Jakarta - Anggota Komisi I DPR Fadli Zon nampak mengeluarkan pernyataan senada dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bahwa mengeluarkan pendapat bagi seluruh warga negara, termasuk anak-anak dijamin oleh konstitusi RI. Pun demikian, hak anak untuk berpartisipasi juga dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Anak.

Fadli menyesalkan aksi demonstrasi di berbagai daerah yang dilakukan oleh para mahasiswa dan pelajar pasca-pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, telah diberi stigma buruk oleh pemerintah dan kepolisian.

Padahal, di matanya, aksi demonstrasi bukanlah suatu perbuatan kriminal ataupun bentuk kejahatan, melainkan hak konstitusional warga negara yang seutuhnya dijamin hukum dan konstitusi.

Baca juga: KPAI Tolak Ancaman Pelajar Ikut Demonstrasi Sulit Dapat SKCK

Silakan baca di UU Perlindungan Anak, tidak ada larangan sebagaimana yang dikesankan oleh polisi.

Kemudian, politisi Gerindra itu menyinggung munculnya surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi bernomor 1035/E/KM/2020 yang meminta agar pimpinan perguruan tinggi mengimbau para mahasiswanya untuk tidak ikut serta dalam aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.

Bahkan, ia menyayangkan adanya ancaman ‘blacklist’ SKCK dari Kepolisian, bagi pelajar yang kedapatan melakukan aksi demonstrasi.

"Dari pihak kepolisian kepada para pelajar yang ikut demonstrasi, adalah bentuk intimidasi yang menyalahi ketentuan dan melanggar prinsip-prinsip demokrasi bahkan hak asasi manusia (HAM)," kata Fadli Zon dilihat Tagar, dari akun Twitter @fadlizon, Minggu, 18 Oktober 2020. 

Menurut dia, berdemonstrasi atau aksi mengeluarkan pendapat lainnya yang dilakukan secara damai bukanlah tindak pidana dan bukan pula suatu unsur kejahatan.

"Tak pantas kalau aparat pemerintah membuat stigmatisasi negatif kepada para pelaku aksi tadi, atau menakut-nakuti mereka dengan sejumlah ancaman hukum," kata Fadli.

Baca juga: Banyak Pelajar Ikut Demo, KPAI: Mengeluarkan Pendapat Dijamin UU

Dia mengatakan, polisi tidak bisa dan tidak boleh melarang para pelajar ikut berdemonstrasi, karena memang tidak ada satu undang-undangpun yang melarangnya. 

Lebih lanjut kata dia, sama seperti halnya warga negara lain yang telah dewasa, para pelajar pun memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat di muka umum dalam aksi demonstrasi.

"Silakan baca di UU Perlindungan Anak, tidak ada larangan sebagaimana yang dikesankan oleh polisi. Undang-undang hanya melarang anak-anak itu dieksploitasi," ucapnya.

"Kalau mereka dieksplotasi, seperti dibayar atau sejenisnya, ini yang dilarang undang-undang. Kalau ikut karena kesadarannya sendiri, aparat pemerintah tak boleh menghalang-halangi mereka," ujar Fadli Zon.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti mengaku sangat menyayangkan kemunculan narasi bagi anak-anak yang terlibat aksi unjuk rasa diancam bakal sulit mendapatkan pekerjaan, karena dinilai memiliki rekam jejak buruk dalam catatan kepolisian.

Menurut dia, jika para pelajar melakukan aksi unjuk rasa secara damai tanpa adanya tindak kriminal, maka tidak ada istilah apapun untuk menghambat hak mereka dalam mendapatkan SKCK Kepolisian di kemudian hari.

"Mengeluarkan pendapat bagi seluruh warga negara, termasuk anak-anak dijamin oleh konstitusi RI dan hak anak untuk berpartisipasi juga dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Anak," ujarnya. []

Berita terkait
Fadli Zon Ungkap Kaitan Demo Rusuh dengan Dunia Intelijen
Anggota Komisi I DPR Fadli Zon mengungkap ada kaitan demo rusuh dalam dunia intelijen yang dinamakan agent provocateur.
Fadli Zon Sebut Ada Agen Provokator Saat Demo Omnibus Law
Fadli Zon mengungkap kejadian dibalik kisruhnya demo penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) beberapa waktu lalu.
Markas Dirusak Aktivis Diciduk, Fadli Zon: PII Paling Dibenci PKI
Menanggapi sekretariat dirusak, aktivis PII dan GPII diciduk polisi, Fadli Zon mengatakan kedua organisasi itu dulu sangat dibenci oleh PKI.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.