Begini Perjuangan Cai Changpan Kabur dari Lapas Tangerang

Kronologi bagaiman Cai Changpan Napi asal Tiongkok yang berhasil kabur dari penjara dan alasan kenapa dia sanggup bertahan hidup di Hutan.
Foto ilustrasi Cai Changpan kabur di hutan. (Tagar/Mauladi Fachrian)

Tangerang - Cai Changpan, terpidana mati kasus kepemilikkan narkotika jenis sabu sebanyak 110 kg yang berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang pada Senin, 14 September 2020, ternyata memiliki sejumlah trik dan perjuangan yang tidak sebentar.

Berdasarkan penelusuran yang mendalam, Napi asal Tiongkok tersebut membuat jalan keluar dengan menggali lubang menyerupai gorong-gorong.

"Dengan panjang sekitar 30 meter dan dalam (diameter) dua meter," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus dikutip Tagar, Senin, 5 Oktober 2020.

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menemukan alat bantu berupa sekop kecil, pahat, obeng, besi, selang, pompa air dan beberapa karung yang digunakan Cai untuk melancarkan aksinya menggali lubang.

Dugaan kepolisian, alat bantu tersebut diambil Cai dari dapur di dalam sel yang sedang dalam tahap pembangunan. "Dia pakai untuk memompa air di lubang galian," ujar Yusri.

Jalan keluar Cai itu bukan hasil sulapan. Dalam prosesnya, ia membutuhkan waktu pengerjaan selama delapan bulan lamanya.

Jika dihitung volume tanahnya bisa hampir 2 dump truck,

Untuk mengelabui para petugas lapas, dengan sabar Cai menyimpan setiap hasil tanah yang digalinya menggunakan kantung plastik. 

Kemudian ia sisipkan bersamaan dengan tumpukan sampah lainnya yang berada di Lapas Kelas I Tangerang. Proses ini ia lakukan selama delapan bulan lamanya.

Bahkan menurut hitungan kepolisian, jika tanah galian itu dikumpulkan dalam satu waktu yang sama, jumlahnya bisa mencapai dua buah mobil dump truck.

"Jika dihitung volume tanahnya bisa hampir 2 dump truck," jelas Yusri.

Kemudian karung-karung yang dimiliki cai, digunakan untuk menutup lubang galian agar tidak dicurigai oleh petugas lapas. Setelahnya baru dimpali dengan kasur tidurnya.

Dari rekan satu selnya, Cai mulai beroperasi melancarkan galiannya sejak pukul 22.00 - 05.00 WIB.

Pasca Pelarian dan Dugaan Keterlibatan Petugas Lapas

Setelah berhasil mulus menggali lubang dan keluar dari lapas, Cai sempat sejenak untuk membeli rokok di sebuah warung yang berada di pemukiman warga. Tidak jauh dari lapas.

Kemudian dengan cepat ia menuju daerah Tenjo, perbatasan antara Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Bogor. Dengan waktu singkat Cai sempat menemui istrinya terlebih dahulu sebelum akhirnya bersembunyi di sebuah hutan di kawasan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

Hingga kini Kepolisian terus menggali informasi. Termasuk mengorek informasi dari sang istri Cai.

Dugaan kuat bahwa Cai bersembunyi di hutan yakni berdasarkan latar belakangnya sebagai seorang yang pernah mengikuti pelatihan militer di negeri Tirai Bambu.

Menurut Yusri, dengan bekal itulah Cai mampu bertahan hidup di hutan. Ditambah lagi ini bukan kali pertamanya ia kabur dari lapas dan bersembunyi ke hutan. Dengan kasus lamanya, kata Yusri, Cai juga pernah kabur dari lapas dan tertangkap di hutan daerah Sukabumi.

"Sewaktu ditangkap Mabes Polri, dia lari ke hutan di Sukabumi," ujar Yusri.

Sebelum berhasil kabur dari penjara, Cai sempat mengajak teman satu selnya di blok D. Namun temannya menolak tawaran tersebut.

Dia (petugas S) membeli pompa itu dapat imbalan Rp 100 ribu, ya. Dia mengantar pompa ke  kamarsel Cai dan ada imbalan Rp 100 ribu,

Kemudian Yusri mengatakan, bahwa penyidik menduga kuat mulusnya pelarian Cai Changpan itu ada keterlibatan dari petugas lapas. Pasalnya ada petugas lainnya yang mengatakan petugas dengan inisial S pernah diberi upah setelah membelikan sebuah pompa air untuk Cai.

"Dia (petugas S) membeli pompa itu dapat imbalan Rp 100 ribu, ya. Dia mengantar pompa ke  kamarsel Cai dan ada imbalan Rp 100 ribu," kata Yusri.

Sementara Kabag Humas dan protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti menyebut, pasca kejadian ini ada lima petugas lapas Kelas I A Kota Tangerang yang sedang dinonaktifkan. Ada seorang Kepala Keamanan Lapas, dua orang komandan jaga dan dua orang petugas jaga.

Saat ini, kata Rika, untuk sementara waktu, kelima orang tersebut ditempatkan di kantor Kemenkumham Banten dan masih dalam proses penyidikan Polisi.

"Selama masih belum ada keputusan (tersangka) berarti masih praduga tak bersalah. Kami menunggu perkembangan dari kepolisian," ucap Rika. []

Baca juga:

Berita terkait
Polisi Bekuk Pengedar dan Pecandu Narkoba di Denpasar
Polisi Denpasar mengamankan 37 orang yang terlibat kasus narkoba, 16 di antaranya pengedar.
12 Pelajar Siantar Diamankan Sebelum Demo, 1 Positif Narkoba
Polisi mengamankan 12 pelajar di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, yang hendak bergabung dalam aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law.
Dua Napi Aceh Kabur dan Rampas Sepeda Motor Warga
Dua narapidana di Aceh kabur dari tahanan melalui atap bangunan
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina