Begini Evaluasi untuk Underpass YIA Kulon Progo

Underpass YIA sudah beroperasi empat hari lalu. Namun, keberadaannya perlu dievalusi demi kenyamanan bersama. Masukan yang positif perlu dilakukan.
Anggota Komisi C DPRD DIY sedang melakukan kunjungan Underpass YIA di Kulon Progo, Senin 27 Januari 2020. (Foto: Tagar/Harun Susanto)

Kulon Progo - Underpass International Airport sudah empat hari beroperasi. Meski masih awal, sudah muncul berbagai masukan demi memperlancar arus lalu lintas bawah tanah tersebut. Tentunya agar lebih memberi kenyamanan bagi masyarakat yang melintas di underpass terpanjang di Indonesia itu.

Salah satu masukan yaitu masih perlunya penambahan rambu-rambu lalu lintas untuk menertibkan pejalan kaki dan pengguna kendaraan sepeda. Selain itu, perlu juga pelebaran jalan, di timur underpass hingga ke arah Garongan di Panjatan ke timur.

Ketua Komisi C DPRD DIY, Arif Setiadi mengatakan, operasional underpass ini masih menjadi pekerjaan pemerintah. Pihaknya memandang, masih perlu adanya sosialisasi pada masyarakat melalui rambu-rambu lalu lintas. 

"Memang masih perlu adanya sosialiasi. Bisa jadi masyarakat merasa senang pada saat melewati underpass. Kemudian mereka berhenti di sana tanpa memikirkan bahayanya," ujarnya saat kunjungan underpass, Senin 27 Januari 2020.

Arif menambahkan, DPRD DIY mendorong agar segera dilakukan pelebaran jalan di Garongan di Panjatan ke arah timur oleh Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). "Pelebaran jalan perlu dilakukan," kata politikus PAN ini.

Dari rencana pelebaran sepanjang 19 kilometer, 7 Kilometer jalan akan dilaksanakan pada tahun 2020. Sisanya sepanjang 12 kilometer akan dikerjakan pada tahun anggaran 2021.

Anggota Komisi C DPRD DIY Novida Kartika Hadhi memandang underpass ini, masih perlu penegasan aturan antara kendaraan bermesin dan non mesin. Faktor keselamatan kendaraan non mesin harus diperhatikan, yaitu dengan adanya pembuatan jalur sendiri. "Nanti akan kami diskusikan dengan pihak terkait. Kalau untuk non mesin seperti sepeda ontel kan nggak terlalu lebar," jelas Novida.

Bisa jadi masyarakat merasa senang pada saat melewati underpass. Kemudian mereka berhenti di sana tanpa memikirkan bahayanya.

Kepala Dinas Perhubungan Kulon Progo Lucius Bowo Pristiyanto, mengatakan, pihaknya melihat ada dua hal yang menjadi bahan evaluasi dengan Dinas Perhubungan DIY. Keduanya yaitu petunjuk jalur bagi pengendara sepeda serta aturan pejalan kaki.

Hingga saat ini, memang belum ada ruang khusus bagi pesepeda. Karenanya diusulkan ruang khusus selebar setengah meter saja, bagi pesepeda yang ingin melintas. Sementara untuk pejalan kaki, memang perlu adanya penegasan aturan agar tidak melewati underpass, karena jalan yang ada di pinggir underpass merupakan jalur inspeksi.

"Kami juga mengimbau agar tidak ada pengendara yang berhenti di dalam underpass karena terkait dengan persoalan keselamatan. Meskipun batasan kecepatan sudah di atur yaitu kecepatan kendaraan maksimal 40 kilometer per jam, namun tetap harus diperhatikan," kata Bowo.

Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Provinsi DIY Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, M. Syidik Hidayat mengatakan, pihaknya menerima segala masukan selama masa uji coba underpass YIA. Selama masa uji coba berlangsung, masih mungkin dilakukan peningkatan.

"Konsepnya, memang tidak ada pejalan kaki yang masuk. Kami akan berusaha menegaskan aturan yaitu dengan memberi rambu lalu lintas entah di pintu masuk atau di dalam underpass, terkait aturan berhenti dan bagi pejalan kaki," ujar Syidik.

Sebagai pelaksana pembangunan Underpass, lanjut Syidik, sudah ditetapkan syarat bagi kendaraan yang akan melewati underpass YIA. Aturannya adalah ketinggian maksimum kendaraan 5 meter serta berat maksimal 8 ton.

"Namun dalam pelaksanaan manajemen lalu lintasnya, kami kembalikan ke pihak terkait. Kami berkoordinasi dengan Pemda, Dinas Perhubungan, dan Kepolisian. Arahnya memberi kenyamanan dan keamanan pengguna jalan," tuturnya.

Syidik juga menerima saran tentang penerangan underpass yang dinilai kurang terang dan masih perlunya integrasi antara underpass dengan YIA terkait dengan CCTV dan pintu darurat. []

Baca Juga:

Berita terkait
Daya Pikat Underpass Bandara YIA Kulon Progo
Underpass YIA di Kulon Progo tercatat sebagai yang terpanjang di Indonesia. Underpass ini dihiasi ornamen khas lokal dan menjadi daya pikat.
Larangan Saat Berada di Underpass YIA Kulon Progo
Underpass YIA Kulon Progo resmi dibuka untuk umum. Warga antusias melintasinya. Namun banyak pula yang masih melanggar aturan yang ada.
Berikut Kelebihan Underpass YIA Kulon Progo
Underpass YIA Kulon Progo yang merupakan terpanjang di Indonesia resmi diujicobakan Jumat 20 Januari 2020. Warga antusias mencobanya.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.