Begini Cara dan Tahapan Pencairan JHT BPJSTK

Dengan keadaan Pandemi Covid-19, Waktu pencairan dipercepat menjadi 24 jam setelah dokumen dinyatakan lengkap dan diverifikasi.
BPJS Ketenagakerjaan (Foto:Tagar/YouTube BPJS Ketenagakerjaan)

TAGAR.id, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan memiliki 4 program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Untuk program Jaminan Hari Tua (JHT) sendiri memiliki manfaat uang tunai dari nilai akumulasi iuran yang ditambahkan dari hasil pengembangan.

Tak hanya itu, klaim dana JHT BPJSTK bisa Anda lakukan saat masih bekerja ataupun tidak bekerja. Namun, untuk Anda yang masih bekerja, Anda hanya bisa melakukan pencairan dana sebesar 10 persen atau 30 persen saja. Itu pun dengan syarat Anda sudah menjadi peserta minimal 10 tahun.

Untuk Anda yang ingin mencairkan dana JHT sebesar 100 persen, berikut ketentuannya:

  • Sudah masuk usia pensiun, yaitu 56 tahun
  • Peserta mengalami PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)
  • Peserta resign atau mengundurkan diri dari perusahaan

Sebagai informasi, kartu peserta juga telah nonaktif minimal satu bulan. Selanjutnya, Anda bisa menyiapkan dokumen berikut:

  • Surat berhenti kerja (paklaring), baik karena PHK atau resign
  • KPJ
  • KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau Paspor
  • KK (Kartu Keluarga)
  • Buku Tabungan.

Waktu yang dibutuhkan dalam proses pencarian pada saat normal ialah 14 hari kerja terhitung sejak dokumen-dokumen persyaratan dinyatakan lengkap dan telah diverifikasi oleh petugas. 

Dengan keadaan Pandemi Covid-19, Waktu pencairan dipercepat menjadi 24 jam setelah dokumen dinyatakan lengkap dan diverifikasi. Hal ini dilakukan mengingat banyaknya gelombang PHK yang terjadi si berbagai sektor industri.[]


(Fiona Renatami)

Baca Juga:

Berita terkait
Kelas BPJS Kesehatan akan Dihapus Mulai Tahun 2022
Iuran akan diseragamkan jadi KRIS, tapi bukan berarti kualitas pelayanan diturunkan.
Ketahui Manfaat BPJS Kesehatan bagi Anda
BPJS Kesehatan menawarkan iuran yang paling murah saat ini.
Inilah 3 Perbedaan KIS dan BPJS Kesehatan
Secara mendasar, perbedaan KIS dan BPJS ini bisa dilihat dari biaya iuran yang dikeluarkan.
0
6 Cara Melunasi Utang Saat Anda Bangkrut
Terbebas dari utang memang tidak mudah bagi siapa pun. Namun, terlilit utang bukanlah sebuah pencapaian.