Bawaslu Solok Bongkar 1.916 APK Calon Kepala Daerah

Bawaslu Kabupaten Solok menertibkan sebanyak 1.916 Alat Peraga Kampanye (APK) calon kepala daerah.
Bawaslu Kabupaten Solok saat menertibkan APK calon kepala daerah. (Foto: Tagar/Istimewa)

Solok - Sebanyak 1.916 Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosial (APS) calon kepala daerah ditertibkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok. Baliho dan spanduk itu dibongkar karena pemasangannya dinilai tidak sesuai aturan.

Alat peraga yang dipasang kandidat sebelum ditetapkan desain oleh KPU, kita tertibkan semua.

Penertiban APK ini berlangsung sejak tanggal 14 hingga 16 Oktober 2020. Tim Bawaslu gabungan menyasar semua wilayah kecamata di Kabupaten Solok. Selain APK calon bupati Solok, petugas juga membongkar sebanyak 207 APK dan APS calon gubernur dan calon wakil gubernur Sumbar.

"Dari laporannya, tim gabungan Bawaslu dan Satpol PP Kabupaten Solok sudah menertibkan 1.916 APK dan APS yang menyalahi aturan. Ada juga 26 oneway yang terpasang di angkutan umum," kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Solok, Maraprandes, Sabtu, 24 Oktober 2020.

Menurut Ade, fokus penertiban APK dilakukan di lokasi-lokasi yang pemasangannya dilarang. Seperti di jembatan, jalan protokol, pagar-pagar gedung pemerintahan atau fasilitas umum lainnya.

Sedangkan APS memang ditertibkan keseluruhannya. Sebab, semuanya tidak sesuai dengan desain yang sudah ditetapkan KPU Kabupaten Solok. "Alat peraga yang dipasang kandidat sebelum ditetapkan desain oleh KPU, kita tertibkan semua," katanya. []

Berita terkait
Warga Solok Selatan Diserang Beruang Madu
Seorang warga Solok Selatan diserang beruang madu.
7 ASN Kabupaten Solok Diperiksa Bawaslu
Bawaslu Kabupaten Solok memanggil 7 orang ASN yang diduga melanggar netralitas dalam Pilkada 2020.
Sidak RSUD, Pjs Bupati Solok Larang Pasien Menumpuk
Pjs Bupati Solok Selatan Jasman Rizal melakukan inspeksi mendadak ke RSUD Muara Labuh.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.