Bawaslu: Peringatan Hari Buruh Tidak Boleh Disusupi Kampanye Politik

Tidak boleh disisipkan materi kampanye Pilkada maupun Pemilu, lewat orasi maupun dengan alat peraga.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). (Foto: Istimewa)

Jakarta, (Tagar 1/5/2018) - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2018 di Indonesia berlangsung ramai dan damai meski disinyalir disusupi kegiatan politik berupa deklarasi dukungan terhadap salah satu politisi nasional.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengklaim aksi damai buruh yang dilakukan organisasinya pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Selasa pagi, dilakukan di 25 provinsi dan 200 kabupaten dan kota.

Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (1/5/2018) memperkirakan aksi damai hari buruh diikuti sekitar satu juta buruh di 25 provinsi dan 200 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

Aksi May Day secara serempak dilakukan di seluruh Indonesia seperti Surabaya dengan 50 ribu buruh se-Jatim di depan kantor Gubernur Jatim, 15 ribu buruh se-Jateng di depan kantor Gubernur Jatim, 15 ribu buruh se-Kepri di depan kantor Wali Kota Batam, 2.000 buruh di aceh, 10 ribu buruh di Sumut, serta ribuan buruh di Jawa barat. Ada pun di Jakarta, massa dipusatkan di kawasan Istana Merdeka.

Tuntutan pada aksi Mayday 2018 adalah tiga tuntutan buruh dan rakyat, yaitu "turunkan harga beras, listrik, dan BBM, "tolak upah murah", serta "tolak tenaga kerja asing buruh kasar dari China". Sedangkan tuntutan lainnya adalah "hapus outsourcing" dan "pilih Presiden RI 2019 yang pro buruh".

Sejak Selasa pagi sekitar pukul 07.30 WIB, massa buruh sudah mulai berdatangan memadati kawasan Patung Kuda Indosat, dekat Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Selain dari KSPI, massa buruh itu antara lain berasal dari Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia, Federasi Serikat Buruh Indonesia, Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara, Federasi Pekerja Pos dan Logistik Indonesia, Forum Honorer Kategori 2 Indonesia, Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia dan Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia.

Mereka terlihat membentangkan spanduk berisi berbagai tuntutan, antara lain pengesahan Revisi UU ASN 2018 dan Indonesia untuk menjadi negara industri berbasis riset nasional, perbaikan layanan jaminan kesehatan, pencabutan PP 78/2015 tentang Pengupahan, dan revisi KHL dari 60 menjadi 84 poin.

Aksi damai para buruh dijaga ketat oleh sekitar 20 ribu anggota polisi. Jumlah tersebut juga termasuk para personel Polda Jabar dan Polda Banten yang turut membantu pengamanan Hari Buruh di Jakarta.

Untuk pengamanan di Jakarta, Polda Metro Jaya, Polda Jabar, Polda Banten berkoordinasi, kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto Para polisi yang bertugas tidak ada satupun yang membawa senjata api dalam mengamankan aksi massa. "Saya pastikan tidak ada yang bawa senjata api," ucapnya.

Buruh Perempuan 

Tidak hanya diramaikan oleh para buruh lelaki, para buruh perempuan juga tidak ketinggalan menggelar aksi dalam perayaan May Day 2018.

Aksi buruh perempuan diikuti oleh Jala PRT, Federasi Buruh Lintas Pabrik, Serikat SINDIKASI, Perempuan Mahardhika, Solidaritas Perempuan, Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT. Pancaprima EkaBrothers, PurpleCode Collective, Kalyanamitra, Emancipate, JOUDI Foundation, Aliansi Remaja Independen (ARI), LBH APIK, Institut Perempuan, Seperti Pagi Foundation, Jakarta Feminist Discussion Group (JFDG), perEMPUan, dan www.Konde.co.

Buruh perempuan menuntut pemerintah untuk memberikan dukungan atas advokasi penghentian kekerasan di dunia kerja dan tidak melakukan pembiaran atas kekerasan di dunia kerja.

Buruh perempuan juga menuntut pengusaha, majikan atau pemberi kerja untuk tidak melakukan kekerasan terhadap buruh perempuan yang terjadi di dunia kerja.

Mereka juga meminta semua pihak tanpa kecuali untuk menghentikan kekerasan di dunia kerja pada buruh perempuan, baik yang bekerja di domestik maupun publik.

Pekerja rumah tangga yang didominasi kaum perempuan juga tidak luput dari banyak masalah termasuk kekerasan.

Masalah pemutusan hubungan kerja yang bisa terjadi sewaktu-waktu menunjukkan ketergantungan ekonomi pekerja rumah tangga yang sangat tinggi kepada majikan atau pemberi kerja.

Pekerja rumah tangga juga masih belum dianggap sebagai pekerja, buruh, maupun pekerja lepas. Tidak ada pengakuan itu membuat pekerja rumah tangga tidak memiliki hak perlindungan kerja yang layak.

"Mereka masih kerap disebut pembantu. Status pekerja yang hilang bagi pekerja rumah tangga merupakan bagian dari konsekuensi anggapan kerja domestik tidak diakui sebagai sebuah pekerjaan," kata Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) Lita Anggraini Perempuan yang bekerja di rumah tangga, mengerjakan pekerjaan domestik, tidak dianggap sebagai pekerja. Pekerjaan domestik seolah melekat begitu saja bagi perempuan, yang tidak dianggap perlu diberi imbalan atau kompensasi atas hasil kerjanya.

Disusupi Politik 

Setelah puluhan ribu massa KSPI melakukan "long march" dari Tugu Tani menuju Istana Merdeka pada peringatan Hari Buruh Internasional tahun ini, juga akan digelar deklarasi dukungan terhadap Prabowo Subianto sebagai capres yang diusung buruh yang tergabung dalam KSPI.

Deklarasi dukungan terhadap Prabowo sebagai capres berlangsung di Istora Senayan pada Selasa (1/5) sore pukul 15.00 WIB yang dihadiri langsung Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sekaligus menandatangani kontrak kesepakatan bersama para buruh diwakili Presiden KSPI, Said Iqbal.

Agenda deklarasi salah satu bakal calon Presiden yang digelar dalam May Day 2018 disinyalir menjadi praktik kegiatan kampanye Pemilu.

Padahal, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengimbau semua pihak yang hendak memperingati Hari Buruh Internasional, Selasa 1 Mei 2018 untuk tidak melakukan kegiatan kampanye Pilkada maupun Pemilu.

Aksi peringatan Hari Buruh seyogyanya dimaksimalkan untuk memperjuangkan kepentingan buruh yang dilindungi konstitusi UUD 1945.

Meski demikian, Bawaslu mengimbau agar kemerdekaan tersebut tetap dilakukan dalam jalur peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk ketentuan UU Pilkada dan Pemilu.

"Tidak boleh disusupi. Tidak boleh ada bendera parpol atau atribut pasangan calon baik Pilwalkot, Pilgub, dan Pileg," kata Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Jawa Barat Yusuf Kurnia.

Peserta aksi diimbau agar dalam penyampaian pendapat pada peringatan Hari Buruh 2018 tidak disisipkan materi kampanye Pilkada maupun Pemilu. Materi yang dimaksud disampaikan dalam orasi terbuka maupun alat peraga seperti spanduk, poster ataupun selebaran. (ad/ant/af)

Berita terkait
0
KPK Digeruduk Pendemo, Tuntut Pengusutan Dugaan Korupsi Suharso Monoarfa
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digeruduk oleh sejumlah orang yang berasal dari Komite Mahasiswa Antikorupsi (Komasi).