Bawaslu Diminta Tindaklanjuti Laporan Dugaan Curi Kampanye

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali didatangi massa Gerakan Tolak Pemilu Curang pada Jumat, 9 Desember 2022.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali didatangi massa Gerakan Tolak Pemilu Curang pada Jumat, 9 Desember 2022.

TAGAR.id, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali didatangi massa Gerakan Tolak Pemilu Curang pada Jumat, 9 Desember 2022. Mereka menggelar aksi teatrikal ‘penyerahan obat anti masuk angin’.

Koordinator aksi, Fajar Utama mengatakan bahwa aksi kali ini sebagai bentuk pengawalan kepada Bawaslu dan KPU untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan curi start kampanye Pemilu 2024 dan penggunaan tempat ibadah sebagai obyek kampanye yang dilakukan oleh Anies Baswedan dan Nasdem.

“Kami hari ini aksinya memberikan obat kuat anti masuk angin kepada para Komisioner Bawaslu agar proses tindaklanjuti laporan tidak terpengaruh dengan intervensi pihak manapun. Jangan sampai Bawaslu jadi masuk angin,” ujar Fajar, hari ini.

para pendemo juga melakukan aksi balap karung dengan peragakan sosok bertopeng mirip Anies sebagai Pemenangnya dan dikalungi poster bertuliskan 'Selamat kepada Anies juara 1 curi start kampanye Pemilu 2024'.

Fajar menjelaskan, aksi tersebut sebagai simbol dukungan kepada elemen masyarakat juga berharap agar Bawaslu lebih objektif, independen, dan profesional menangani dugaan pelanggaran curi start kampanye tersebut.

“Demi mewujudkan Pemilu 2024 yang bersih dan diharapkan bisa melahirkan pemimpin yang jujur dan adil, Bawaslu harus melakukan penindakan agar fenomena ini tidak terulang lagi dan jadi preseden buruk bagi demokrasi,” ujarnya.

“Mari wujudkan Pemilu 2024 yang bersih, jurdil, dan tanpa kecurangan. Anies dan Nasdem telah menunjukkan sikap tidak hormat dan patuh terhadap hukum positif terutama larangan untuk tidak melakukan ‘kampanye’ terutama di luar masa kampanye, larangan menggunakan tempat ibadah sebagai kampanye dan lain-lain," ujarnya lagi.

Fajar menuturkan pihaknya mendesak Bawaslu dan KPU memberi efek jera pada Anies Baswedan dan Nasdem agar menghormati aturan yang telah ditetapkan.

“Bila perlu lakukan diskualifikasi Anies sebagai Bacapres dan Nasdem sebagai peserta Pemilu 2024,” katanya.

Dia menambahkan safari politik buatan Anies Baswedan dan Nasdem menjadi preseden buruk terhadap jalannya Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah.

“Dan apa yang dilakukannya justru menjadi kecemburuan terhadap kandidat Capres lainnya yang akan bertarung di Pilpres 2024 dan Caleg lainnya. Serta contoh yang buruk karena diikuti oleh Bacapres dan Bacaleg lainnya,” pungkasnya.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Rumah Politik Indonesia Desak KPU dan Bawaslu Tertibkan Kampanye Terselubung
Salah satunya membuat aturan mengimbau atau melarang pertemuan akbar yang bersifat pengumpulan massa pendukung diluar jadwal kampanye.
Barikade GusDur Datangi Bawaslu Laporkan Beredarnya Tabloid 'Mengapa Harus Anies' yang Beredar di Masjid Malang
Ketua Barikade Gusdur Kota Malang, Gus Dersi atau Dersi Hariono mengkhawatirkan adanya penyebaran tabloid tersebut akan merusak kerukunan.
3 Lembaga Laporkan Zulkifli Hasan ke Bawaslu Soal 'Kampanye' Minyak Goreng
Ketiga lembaga itu adalah Kata Rakyat, Lingkar Madani (Lima) Indonesia, dan Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP).