Untuk Indonesia

Bawaslu Apa Sih Kerjanya?

Panasnya udara 2019, sudah terasa jauh hari sebelum hari pemilihan.
Bawaslu Apa Sih Kerjanya? | Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Ketua Umum Fadli Zon (kanan) berbincang dengan mantan aktris yang juga aktivis Neno Warisman (tengah) seusai mengunjungi kediamannya di Perumahan Griya Tugu Asri, Depok, Jawa Barat, Selasa (31/7/2018). Kunjungan Prabowo tersebut untuk menyampaikan dukungan dan empati pasca insiden penolakan kunjungan Neno Warisman di Batam pada Sabtu (28/7/2018) lalu. (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Oleh: Denny Siregar*

Panasnya udara 2019, sudah terasa jauh hari sebelum hari pemilihan..

Bentrokan di beberapa daerah sudah terjadi, meskipun masih dalam skala kecil seperti penghadangan terhadap sekelompok orang yang memaksakan ingin mendeklarasikan "Ganti Presiden" di beberapa daerah.

Surabaya hampir saja terjadi kericuhan ketika organisasi Barisan Serbaguna atau Banser NU, turun ke lapangan menolak para tokoh di balik jargon ganti Presiden, yang ingin memanaskan hawa Surabaya yang memang sudah panas.

Apalagi ketika kelompok ganti Presiden sesudah dibubarkan ingin melakukan orasi di masjid Kemayoran Surabaya. Banser langsung turun tangan membubarkannya. Dan terjadi bentrok fisik yang untungnya tidak berlanjut ke hal yang lebih mengerikan.

Di sini kita seharusnya mempertanyakan, "Bawaslu, kerjaannya ngapain aja ?"

Bawaslu atau Badan Pengawas Pemilu bulan April lalu menyatakan bahwa tagar ganti Presiden bukan pelanggaran dan tidak masuk wilayah kampanye karena tidak secara jelas memperlihatkan atribut partai. Ini jelas kesalahan berpikir yang frontal.

Ini jelas Bawaslu tutup mata dan cuci tangan. Sudah jelas-jelas bahwa di balik ganti Presiden itu ada Fadli Zon yang mewakili Gerindra dan Mardani Ali Sera dari PKS, seharusnya Bawaslu tahu bahwa itu sudah masuk wilayah kampanye.

Kalaupun Bawaslu mau sedikit lunak, memperbolehkan hal seperti itu, silakan, tapi dilakukan di ruang tertutup, bukan di ruang publik dengan pengerahan massa yang berpotensi kerusuhan. Jadi Bawaslu harusnya bukan berpikir hanya pelanggaran, tapi bagaimana mencegah kerusuhan yang lebih luas.

Dengan adanya "fatwa" dari Bawaslu, maka pihak kepolisian bisa lebih mudah melarang kegiatan yang bersifat kampanye seperti ganti Presiden di ruang-ruang publik, kecuali di ruang tertutup seperti di dalam gedung.

Ini malah Bawaslu terkesan membiarkan dan impoten. Tapi kalau menghadapi PSI partai yang masih kecil, eh galaknya bukan main.

Jadi kita patut bertanya dan mendesak, "Bawaslu jika benar mengawasi pemilu, awasi pelanggaran dengan benar.." 

Jika tidak, untuk apa Bawaslu? Buang-buang uang saja jadinya menggaji anggota Bawaslu. Kalau ingin pemilu pake hukum rimba, ya rimbakan sekalian aja, jangan nanggung.

Pemilu yang bersifat demokratis ini, akan menjadi provokatif jika hal-hal kecil seperti itu dibiarkan. Dan jika nanti terjadi kerusuhan yang meluas, kita patut menuding Bawaslu abai terhadap tugasnya.

Mending seruput kopi aja, Bawaslu.. Biarkan situasi bertambah keruh.

*Denny Siregar Penulis Buku 'Tuhan dalam Secangkir Kopi'

Berita terkait