Bawaslu Agam Siapkan SDM Awasi Pelanggaran Pilkada

Bawaslu Kabupaten Agam mulai mempersiapkan SDM jajarannya untuk mengawasi pelanggaran Pilkada 2020.
Komisioner Bawaslu Agam Eri Efendi menyerahkan masker dan alat kerja kepada peserta Bimtek, Rabu, 29 Juli 2020. (Foto: Tagar/Rifa Yanas)

Agam - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam mulai mempersiapkan jajarannya menghadapi potensi pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Bimbingan teknis diberikan langsung kepada Panwaslu Kecamatan serta Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan SDM pengawas pemilu di Kabupaten Agam.

Sesuai protokol kesehatan, guna menghindari pertemuan dengan jumlah peserta yang banyak, pelaksanaan bimtek dihelat dalam dua sesi. Untuk kawasan Agam wilayah Barat, bimtek digelar di Hotel Sakura Syariah, Rabu 29 Juli 2020. Sedangkan untuk Agam wilayah Timur, bimtek digelar di Nuansa Maninjau Resort, Kamis 30 Juli 2020.

Koordinator Divisi Hukum dan Humas Bawaslu Agam Iska Asmarni menyebutkan, sesuai regulasi yang ada dalam pelaksanaan Pilkada serentak, sejumlah kewenangan bisa dilimpahkan ke Panwaslu Kecamatan. Di antaranya, penyelesaian sengketa cepat antara peserta pemilihan maupun tim kampanye.

“Misalnya nanti saat proses kampanye ada pemasangan alat peraga yang dipersengketakan antara peserta pemilihan. Maka itu bisa diselesaikan oleh Panwaslu Kecamatan setelah menerima pelimpahan dari Bawaslu. Prosesnya, bisa melalui musyawarah atau mediasi," katanya.

Sementara pada poin penindakan pelanggaran, Bawaslu Agam meminta jajarannya agar lebih siap menerima setiap laporan pengaduan. Pasalnya, proses tindaklanjut laporan memiliki batas waktu yang lebih singkat dibandingkan Pileg dan Pilpres 2019.

"Dulu saat Pileg dan Pilpres laporan dapat ditindaklanjuti dalam 7 hari kerja ditambah perpanjangan 7 hari kerja berikutnya. Kini batas waktunya hanya 3 hari kalender dan hanya dapat diperpanjang 2 hari kalender berikutnya. Untuk itu diperlukan persiapan dan pemahaman yang lebih ekstra,” katanya.

Materi menyangkut mekanisme teknis tersebut diisi langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Agam, Eri Efendi. Selanjutnya, Anggota Bawaslu Agam lainnya, Okta Muhlia memaparkan materi pelaksanaan pengawasan pada Pemilihan Tahun 2020, lalu Hendra Susilo, dengan materi penyelesaian sengketa antar peserta pemilihan. Adapun Ketua Bawaslu Agam Elvys memberikan materi tentang SDM dan organisasi pengawas pemilu, sementara Iska Asmarni sendiri memaparkan materi nilai-nilai dasar pengawas pemilu.

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan SDM pengawas pemilu di Kabupaten Agam dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 dengan tetap mematuhi standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” katanya.[]

Berita terkait
Pemancing Asal Agam Dilaporkan Hilang di Laut
Seorang pemancing asal Kabupaten Agam dilaporkan hilang di perairan laut Tiku.
Diterjang Longsor, Jalur Kelok 44 Agam Ditutup
Jalur Kelok 44 di Kabupaten Agam terpaksa ditutup sementara karena diterjang longsor.
Ibu Hamil dan 2 Anaknya di Agam Terinfeksi Covid-19
Tiga warga terinfeksi Covid-19 setelah Gugus Tugas melakukan tracing usai seorang calon Kafilah MTQ terpapar Covid-19.
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)