Banda Aceh - Luas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Aceh pada Maret 2020 mencapai 139 hektare (Ha) yang tersebar di beberapa kabupaten dan kota.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBA, Muhammad Syahril menyebutkan, dari total kejadian Karhutla seluas 139 Ha itu, Aceh Jaya menjadi penyumbang terbanyak yakni mencapai 30 Ha.
Bahkan, kebakaran pada 5 Maret 2020 di Kecamatan Teunom Kabupaten Aceh Jaya itu hingga hari ini api nya belum juga berhasil dipadamkan secara total.
Paling luas, di Aceh Jaya yaitu 30 hektare, api juga belum padam. Karena lahan yang terbakar adalah lahan jenis gambut.
Daerah penyumbang Karhutla lainnya menyebar di beberapa kabupaten/kota dengan luasan kecil seperti di Aceh Besar, Aceh Selatan, Kota Langsa, Lhokseumawe, Nagan Raya, Aceh Tenggara serta wilayah lainnya.
"Paling luas, di Aceh Jaya yaitu 30 hektare, api juga belum padam. Karena lahan yang terbakar adalah lahan jenis gambut," kata M Syahril kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 10 Maret 2020.
Syahril menuturkan, pihaknya merasa kesulitan melakukan pemadaman api di Aceh Jaya, selain lahan gambut, akses jalan menuju ke sana juga sulit dilalui armada.
Saat ini, kata Syahril, petugas hanya bisa melakukan pemadaman menggunakan cara manual, yaitu menggerakkan dua unit pompa apung, kemudian ditambah satu unit mobil pemadam sebagai penyuplai air.
Baca juga:
- Sejak Dua Bulan 66 Kasus Kebakaran Hutan di Aceh
- Apabila Kebakaran Hutan, Jokowi Ancam Pecat Pejabat
- Kebakaran Hutan di Gowa Diperkirakan Capai 10 Hektare
“Kita terkendala akses, jalannya susah dilalui mobil pemadam. Meski demikian, petugas masih terus berusaha memadamkan dengan alat seadanya,” ujarnya.
Tak hanya itu, lanjut Syahril, meluasnya api di Aceh Jaya juga disebabkan hembusan angin dari tenggara dengan arah yang sama, sehingga api semakin mudah menjalar.
"Tetapi kalau arah anginnya berlawanan, lebih mudah di blok petugas, sehingga tidak menjalar ke daerah lain," tutur Syahril.
Syahril menyampaikan, kejadian ini Karhutla di Aceh Jaya itu diduga karena banyaknya pembukaan lahan oleh masyarakat dengan cara tradisional, yaitu membakarnya.
Kemudian, lahan yang terbakar tersebut diduga akan digunakan salah satu perusahaan sawit. Karena itu sudah dilakukan koordinasi dengan instansi terkait guna menentukan langkah selanjutnya. []