Bara JP Apresiasi Polri Tindak Cepat Kasus Ratna Sarumpaet

Viktor Sirait mengaku sangat mengapresiasi tindak cepat yang dilakukan oleh Polri.
Ketua Umum Panitia Pelaksana Rapat Umum Relawan Jokowi, Viktor Sirait. (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)

Jakarta, (Tagar 5/10/2018) - Tak berlangsung lama, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akhirnya menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka kasus pembohongan publik (hoaks) kasus penganiayaan terhadap dirinya yang sempat viral di berbagai media.

Atas ditingkatkannya status Ratna Sarumpaet sebagai tersangka, Pengurus DPP Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) Viktor Sirait mengaku sangat mengapresiasi tindak cepat yang dilakukan oleh Polri.

"Ini membuktikan bahwa Polri tidak main-main dalam menyelesaikan kasus berita hoaks yang menghebohkan itu karena menyangkut nama-nama tokoh politik nasional. Bahkan nama Presiden Jokowi dicemari akibat ulah Ratna Sarumpaet," ujar Viktor di Jakarta, Kamis (4/10) malam.

Sebelumnya, kata Viktor sejumlah tokoh politik yang menyatakan bahwa Ratna Sarumpaet benar mendapat penganiayaan dari orang tidak dikenal sempat meragukan kinerja Polri untuk menyelesaikan kasus Ratna Sarumpaet tersebut.

"Sebenarnya kalau ditelisik ulang, para politisi tersebut cenderung merendahkan kinerja kepolisian dengan mengkaitkan ke kasus Novel Baswedan. Namun itu ditepis oleh Polri," tambahnya.

Ditetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka setelah dirinya ditangkap di Bandara Soekarno Hatta yang hendak berangkat ke Santiago Chile untuk mengikuti kegiatan kongres internasional kebudayaan di negara yang berada di benua Amerika tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono menjelaskan alasan dan kronologi penangkapan Ratna Sarumapet.

"Ratna ditangkap setelah mendapat empat laporan pada 2 Oktober 2018 yang lalu. Kemudian kepolisian melakukan penyelidikan dan menyita sejumlah alat bukti," kata Argo.

Ratna ditangkap di dalam pesawat Turkish Airlines sekira pukul 21.00 WIB di terminal D Bandara Soekaeno Hatta kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

Oleh pihak Imigrasi Ratna dicekal dan tidak diperbolehkan berangkat. Kemudian Ratna disuruh turun oleh pihak Kepolisian dengan menunjukkan surat penangkapan.

Ditangkap, Ratna Sarumpaet Terkejut

Ratna mengaku terkejut ketika dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Menurutnya ada sesuatu yang janggal dengan ditetapkannya dirinya sebagai tersangka.

"Yah terkejut aja, saya ditetapkan tersangka. Saya sudah di dalam pesawat lalu disuruh turun dan dibawa ke Polda. Yah sekarang saya mau ditahan," ujar Ratna saat diwawancara oleh media dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya. []

Berita terkait
0
Perilaku Pengagum Anies Baswedan di Lapangan Pantai Indah Kapuk
Anies Baswedan bukan hanya jagoan survei, di dunia nyata ia juga mempunyai banyak pengagum. Seperti ditunjukkan pengagumnya di Pantai Indah Kapuk.