Bappenas: Zakat Dapat Jadi Rujukan Pengentasan Kemiskinan

Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menilai zakat dapat menjadi rujukan upaya pengentasan kemiskinan.
Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (Foto: Ant)

Jakarta, (Tagar 16/3/2017) - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menilai zakat dapat menjadi rujukan dalam upaya pengentasan kemiskinan seperti yang tertuang dalam Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (AKSI).

Menurut Bambang, AKSI diyakini akan meningkatkan aset keuangan syariah di Indonesia hingga mencapai sekitar Rp 728 triliun. Sekitar 70 persen sumber investasi keuangan tersebut akan berasal dari dana zakat dan wakaf.

"Kita dapat memanfaatkan dana tersebut unutuk kegiatan sosial sekaligus penggunaan produktif lainnya," ujar Bambang saat menjadi pembicara dalam Konferensi World Zakat Forum 2017 di Jakarta, Kamis (16/3).

Ia berharap, para penggerak zakat dapat menaklukkan tantangan terutama dalam kapasitas manajemen pengelolaannya. Selain itu, perlu diperkenalkan lagi contoh-contoh keberhasilan di internasional dalam pengelolaan zakat dan wakaf seperti strategi sosialisasi, pengembangan basis data, pemanfaatan ahli manajemen aset, serta meningkatkan kapasitas pelaporan keuangan.

Bambang menambahkan, zakat juga berperan dalam pengentasan kemiskinan melalui berbagai program yang selaras dengan Sustainable Development Goals (SDGs).

Pada Januari 2017 lalu, Bappenas telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerjasama penyediaan sanitasi dan air bersih dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Seluruh pihak yang terlibat dalam kerjasama tersebut sepakat untuk bekerjasama melaksanakan program pemerintah di bidang pendayagunaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf) serta dana sosial keagamaan lainnya, untuk pembangunan sarana air minum dan sanitasi bagi masyarakat. (fet/ant)

Berita terkait