Bapenda Jatim Sebut 4 Mobil Mewah Taat Bayar Pajak

Bapenda Jatim memastikan mobil mewah yang terdaftar, wajib pajak taat membayarnya. Bahkan tercatat ada yang kena pajak progresif.
Pajak (Foto: Wikipedia).

Surabaya - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim mencatat sejumlah pemilik mobil mewah taat membayar pajak. Hal ini bisa meningkatkan pendapatan daerah mengingat pajak mobil mewah rata-rata ratusan juta per unitnya.  

Kepala Bapenda Jatim, Boedi Prijo Soeprijanto mengatakan, dirinya tidak menampik kalau ada mobil mewah yang tidak dilengkapi dokumen resmi. 

Hanya saja, Bapenda tidak mengetahui jumlah mobil mewah yang melintasi jalan di Jatim. Bapenda hanya bisa mendata kalau mobil itu memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Pajak baru bisa terdeteksi kalau sudah terbit STNK-nya sehingga muncul di database dan harus dibayar pajaknya," ujarnya, dikonfirmasi, Minggu 15 Desember 2019.

Tak hanya itu saja, pemilik mobil mewah bisa saja memalsukan dokumennya. Hal ini seperti halnya pemalsuan sertifikat tanah.

Pajak baru bisa terdeteksi kalau sudah terbit STNK-nya sehingga muncul di database.

"Dokumennya kemungkinan bisa saja dipalsukan. Wong surat tanah saja bisa dipalsu, BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) bisa jadi dipalsu," katanya.

Bapenda Jatim memastikan mobil mewah yang terdaftar, wajib pajak taat membayarnya. Bahkan tercatat ada yang kena pajak progresif (pajak mobil lebih dari satu), namun pajaknya dibayar.

"Dari jutaan mobil yang terdata di Bapenda, ada empat mobil mewah yang kami sampling. Bahkan ada yang kena pajak progresif, namun taat bayar pajak," kata dia.

Beberapa mobil mewah yang taat membayar pajak diantaranya pemilik mobil Ferrari, Rolls-Royce, dan Lamborghini. Sementara besaran pajak tahunan pun fantastis. Untuk mobil Ferrari pajak tahunan lebih dari Rp266 juta karena kena pajak progresif ke empat. Jika tidak kena pajak progresif pajaknya cuma Rp133 juta.

"Pemilik harus bayar Rp266 juta karena kena progresif yang ke empat. Dan dia (pemiliknya) taat, dibayar itu," ucapnya.

Selain Ferrari yang kena pajak progresif itu, ada Ferarri lain yang kena pajak Rp166 juta. Lalu ada Rolls-Royce seri Phantom kena pajak tahunan Rp164,8 juta, dan Lamborghini Aventador Rp114,2 juta.

"Belum ada wajib pajak pemilik mobil mewah di database kami yang menunggak bayar," kata Boedi.

Untuk diketahui, insiden mobil Lamborghini L 568 WX yang berasap di Jalan Mayjend Sungkono. Mobil itu ditinggal pemiliknya pada Minggu pekan lalu. 

Ketika diselidiki, mobil Lamborghini yang berasap di Jalan Mayjend Sungkono, yang ternyata plat nomornya tidak terdaftar di kepolisian. Hal ini untuk menghindari pemiliknya membayar pajak tahunan. []

Berita terkait
Bulog Kediri Pastikan Ketersediaan Beras Aman
Bulog Subdivre V Kediri mengaku masih memiliki stok beras sekitar 84 ribu ton untuk menghadapi momen Natal dan Tahun Baru.
Warning Wakil Ketua MPR Soal Penghapusan UN
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, mendukung penghapusan Ujian Nasional jika tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelajar.
Hidayat Nur Wahid Pertanyakan Definisi Radikalisme
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah pusat mendudukan definisi radikalisme.
0
JARI 98 Perjuangkan Grasi untuk Ustadz Ruhiman ke Presiden Jokowi
Diskusi digelar sebagai ikhtiar menyikapi persoalan kasus hukum yang menimpa ustaz Ruhiman alias Maman.