Banyak Warga Hong Kong Tak Mau Disebut Orang China

Rencana pemerintah China mengintervensi undang-undang Hong Kong dinilai merupakan upaya untuk menindak aktivis dan membungkam hak politik warga.
Mayoritas warga Hong Kong khususnya kalangan milenial tidak mau mengakui bahwa mereka adalah orang China. Padahal sebagian besar warga yang bermukim di Hong Kong merupakan etnis Tionghoa. (Foto: BBC News).

Jakarta - Kalangan kritikus berpendapat, rencana pemerintah China untuk menerapkan sejumlah aturan hukum keamanan negara ke dalam undang-undang Hong Kong merupakan upaya untuk menindak para aktivis dan membungkam hak politik warga.

Mayoritas warga Hong Kong tidak mau mengakui bahwa mereka adalah orang China. Padahal sebagian besar warga yang bermukim di Hong Kong merupakan etnis Tionghoa

Menurut para kritikus, aksi demonstrasi bakal terulang lagi seperti tahun lalu, bila pemerintah Tiongkok tetap memaksakan kehendak itu. Seperti diketahui, tahu lalu, Hong Kong diwarnai gelombang unjuk rasa para pro demokratis menentang UU Ekstradisi yang memungkinkan para pelaku kriminal di Hong Kong bisa diadili di China. Aksi yang berlangsung tujuh bulan lebih menimbulkan korban jiwa.

Baca Juga: China Intervensi UU Hong Kong Soal Hukum Keamanan 

Ada banyak konteks penting - beberapa di antaranya berlangsung puluhan tahun - yang membantu menjelaskan apa yang sedang terjadi di bekas koloni Inggris itu. Seperti diberitakan dari BBC News, Jumat, 22 Mei 2020, Hong Kong memiliki status khusus, semi otonom. Penting untuk diingat bahwa Hong Kong sangat berbeda dari kota-kota di Tiongkok lainnya. Untuk memahami ini, Anda perlu melihat sejarahnya.

Demo Hong KongSeorang demonstran anti pemerintah memegang bendera saat aksi unjuk rasa di Chater Garden di Hong Kong, Cina, 2 Desember 2019. (Foto: Channel News Asia|Reuters|Leah Millis).

Hong Kong merupakan koloni Inggris selama lebih dari 150 tahun. Inggris merebut Pulau Hong Kong pada 1842 setelah mengalahkan Cina dalam Perang Candu Pertama. Setelah Perang Candu Kedua, Tiongkok dipaksa menyerahkan Kowloon, kawasan di seberang Hong Kong, pada 1860.

Tahun 1898, Inggris menyewa lahan yang sebagian besar berada di sisi utara yang dikenal sebagai New Territories untuk memperkuat kontrol. Negara ini berjanji akan mengembalikannya kembali ke China dalam jangka waktu 99 tahun.

Hong Kong menjadi wilayah di China yang berani memperingati peristiwa unjuk rasa di Lapangan Tiananmen pada 1989 lalu

Hong Kong berkembang dengan sangat cepat di bawah kekuasaan Inggris dengan menjadi salah satu pusat kegiatan ekonomi dan keuangan dunia. Hong Kong kemudian populer menjadi tempat pelarian para imigran China dan pembangkang dari ketidakstabilan, kemiskinan atau penganiayaan di daratan Tiongkok.

Kemudian, pada awal 1980-an, ketika tenggat waktu untuk penyerahan kedaulatan Hong Kong semakin dekat, Inggris dan China memulai pembicaraan tentang masa depan kawasan semi otonom itu. Inggris dan China menandatangani perjanjian pada 1984 mengenai penyerahan Hong Kong ke Tiongkok pada 1997, dengan prinsip "one country, two systems" atau "satu negara, dua sistem".

Demo Hong KongPara pendemo membuat blokade jalan di dekat China University agar polisi tidak bisa mendekat. (Foto: BBC|Reuters)

Dengan status "one country, two systems", " Hong Kong akan menikmati tingkat otonomi yang tinggi, kecuali dalam urusan luar negeri dan pertahanan, selama 50 tahun. Akibatnya, Hong Kong memiliki sistem dan batas hukumnya sendiri, dan hak-hak termasuk kebebasan berkumpul, kebebasan berbicara dan kebebasan pers yang dilindungi.

Salah satu contoh Hong Kong menjadi wilayah di China yang berani memperingati peristiwa unjuk rasa di Lapangan Tiananmen pada 1989 lalu. Peristiwa Lapangan Tiananmen merupakan sebuah rangkaian demonstrasi yang dipimpin mahasiswa yang diadakan di Lapangan Tiananmen di Beijing, China antara 15 April dan 4 Juni 1989. 

Kalangan aktivis HAM juga menilai kebebasan pers dan akademik di Hong Kong semakin memburuk

Protes ini ditujukan terhadap ketidakstabilan ekonomi dan korupsi politik yang kemudian merembet menjadi demonstrasi pro-demokrasi yang memang merupakan suatu yang belum lazim di Tiongkok yang otoriter. Lebih dari 3.000 orang meninggal sebagai akibat tindakan dari pasukan bersenjata.

Hong Kong masih bisa menikmati kebebasan yang tidak terlihat di daratan China. Namun semakin menurun karena pemerintah Tiongkok mulai represif terhadap aksi yang menyuarakan kebebasaan. Kelompok hak asasi manusia (HAM) menuduh pemerintah Tiongkok ikut campur di Hong Kong, mengutip contoh-contoh seperti putusan hukum yang telah mendiskualifikasi legislator pro-demokrasi, dan hilangnya lima penulis buku Hong Kong, dan seorang taipan - yang kemudian mereka muncul kembali dalam tahanan di Tiongkok.

Demo Hong kongSeorang pria bereaksi ketika dia mencoba untuk memadamkan pohon Natal yang terbakar di Festival Walk mall di Kowloon Tong, Hong Kong, 12 November 2019. Demonstran anti-pemerintah menghancurkan jendela dan membakar di mal termasuk ke pohon Natal besar. (Foto: Reuters/Thomas Peter)

Kalangan aktivis HAM juga menilai kebebasan pers dan akademik di Hong Kong semakin memburuk. Pada Maret, Tiongkok mengusir beberapa jurnalis AS dan melarang mereka bekerja di Hong Kong. Lembaga penyiaran publik RTHK mendapat tekanan dari pemerintah Hong Kong, pertama karena menyiarkan wawancara dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tentang Taiwan, dan memasukkan polisi dalam target acara berita satir "Headliner".

Poin penting lainnya adalah masalah reformasi demokrasi. Pemimpin Hong Kong atau kepala eksekutif, saat ini dipilih oleh komite pemilihan beranggotakan 1.200 orang. Sebagian besar badan pro-Beijing yang dipilih oleh hanya enam persen pemilih yang memenuhi syarat. Tidak semua, 70 anggota badan pembuat undang-undang wilayah itu, Dewan Legislatif, dipilih langsung oleh pemilih Hong Kong. Sebagian besar kursi yang tidak dipilih langsung ditempati oleh anggota parlemen pro-Beijing. 

Mayoritas warga Hong Kong tidak mau mengakui bahwa mereka adalah orang China. Padahal sebagian besar warga yang bermukim di Hong Kong merupakan etnis Tionghoa. 

Survei yang dilakukan Universitas Hong Kong menunjukkan bahwa kebanyakan orang mengidentifikasi diri mereka sebagai warga Hong Kong. Hanya 11 persen yang mau menyebut diri mereka China, dan 71 persen menyatakan tidak merasa bangga menjadi warga negara Tiongkok.

Perbedaannya sangat mencolok terlihat di kalangan generasi milenial. "Semakin muda responden, semakin kecil kemungkinan mereka merasa bangga menjadi warga negara China, dan semakin negatif mereka terhadap kebijakan pemerintah pusat di Hong Kong," kata program opini publik universitas itu.

Simak PulaHong Kong Harus Kerja Keras Akhiri Demonstrasi

Warga Hong Kong menggambarkan perbedaan hukum, sosial dan budaya - dan fakta bahwa Hong Kong adalah koloni terpisah selama 150 tahun - sebagai alasan mengapa mereka khususnya milenial tidak mengidentifikasi dengan rekan mereka di daratan Tiongkok. Beberapa aktivis muda bahkan menyerukan kemerdekaan Hong Kong dari China, sesuatu yang mengkhawatirkan pemerintah Beijing. []

Berita terkait
Hong Kong Izinkan Demo di Hari Minggu, Ada Apa Ini?
Otoritas Hong Kong memberikan lampu hijau kepada para pelaku aksi unjuk rasa untuk melakukan demo di akhir pekan.
Polisi Hong Kong Serbu Demonstran Pakai Gas Air Mata
Polisi Hong Kong menyerbu ke arah demonstran dengan menembakkan gas air mata saat mereka berusaha menyelamatkan diri.
Ibarat Penyedap, Hong Kong Terasa Hambar Tanpa Demo
Aksi demonstransi sudah menjadi pemandangan biasa di Hong Kong. Ibarat penyedap masakan, Hong Kong akan terasa hambar bila tak ada demo.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.