Banyak Kasus Kekerasan Pilkada, Kapolres Pakpak Bharat Bungkam

Kepolisian Resor Pakpak Bharat, Sumatera Utara, diminta serius menangani pengaduan kasus kekerasan terkait pilkada.
Dua pemuda dianiaya, diduga terkait dengan Pilkada Pakpak Bharat, Senin 30 Nopember 2020. Roi Sinamo, luka di bagian pergelangan tangan (Foto: Tagar/istimewa)

Pakpak Bharat - Kepolisian Resor (Polres) Pakpak Bharat, Sumatera Utara, diminta serius menangani pengaduan kasus kekerasan terkait pilkada. Berbagai pengaduan, sepertinya belum ada tindak lanjut.

Hal itu dikatakan Jonner Nadeak, Ketua Divisi Hukum tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Franc Bernhard Tumanggor dan Mutsyuhito Solin, yang dikenal dengan FBT-MO, lewat sambungan seluler Kamis, 3 Desember 2020.

Menurut Jonner, Polres Pakpak Bharat terkesan tidak serius menangani pengaduan yang mereka sampaikan. Belum ada bukti nyata tindakan kepolisian, padahal sudah banyak laporan pengaduan timnya atas kekerasan yang terjadi terkait pilkada.

“Kami lihat Polres Pakpak Bharat tidak serius. Belum ada bukti nyata tindak lanjut atas pengaduan-pengaduan yang kami sampaikan. Sudah banyak laporan kami,” kata Jonner.

Ia pun mengirimkan beberapa foto bukti laporan pengaduan timnya. Beberapa pengaduan itu, penganiayaan terhadap Riston Moi Tumangger pada Minggu, 25 Oktober 2020 pukul 21.30 WIB di Desa Kuta Tinggi, Kecamatan Salak.

Penganiayaan dan pengancaman terhadap Gayam Berutu pada Rabu, 28 Oktober 2020 pukul 23.30 WIB di Desa Cikaok, Kecamatan Sitelu Tali Urang Julu.

Pengerusakan bersama-sama pada 5 Nopember 2020 pukul 21.00 WIB di simpang Hotel Waris II, Desa Salak II. Korban, James Parulian Situmorang dan Sakban Sitakar.

Baca juga: Diduga Terkait Pilkada Pakpak Bharat, Pria Disabilitas Dianiaya

Pengeroyokan dan pengancaman pada Kamis, 5 Nopember 2020 pukul 21.00 WIB di depan Hotel Waris II, Desa Salak II, Kecamatan Salak, terhadap Hengky Armansyah Solin.

Pengeroyokan kepada Jabat Bancin pada Kamis, 5 Nopember 2020 pukul 21.00 WIB di depan Hotel Waris II, Desa Salak II, Kecamatan Salak.

Penganiayaan secara bersama-sama terhadap Parulian Banurea di Desa Bulu Telang pada Senin, 30 Nopember 2020 pukul 18.30 WIB.

Gilang itu tidak bisa bicara. Disabilitas. Tak ada urusan dengan politik

Pengerusakan dan pengeroyokan terhadap Gilang Pratama Manik dan Roy Sinamo di Desa Traju, Kecamatan Siempat Rube pada Senin, 30 Nopember 2020 pukul 20.30 WIB.

Kemudian, pengerusakan terhadap mobil milik Olifer Sinamo pada Senin, 30 Nopember 2020 pukul 22.30 WIB di Desa Boangmanalu, Kecamatan Salak.

Adapun pemuda disabilitas Gilang Pratama Manik, telah kembali ke rumahnya, setelah menjalani perawatan. Sementara rekannya, Roy Sinamo hingga ssat ini masih menjalani perawatan di RSUD Salak.

Baca juga: Posko Pemenangan Salah Satu Paslon di Pakpak Bharat Diserang

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada malam kejadian mereka diadang sejumlah orang diduga pendukung paslon tertentu di Simpang Jambu.

Pelaku menghempangkan mobil di tengah jalan. Kenderaan roda dua jenis Honda bernomor polisi BB 3848 ZC yang dikemudikan Gilang pun terjatuh. Selanjutnya, kedua pemuda itu dianiaya, tanpa perlawanan.

Saat itu korban mengenakan kaus berlogo salah satu paslon. Berbeda dengan kaus yang digunakan sejumlah pria tak dikenal itu. Kaus itu kemudian dibuka, lalu mereka kabur menyelamatkan diri.

"Gilang itu tidak bisa bicara. Disabilitas. Tak ada urusan dengan politik," kata Linda, keluarga Gilang.

Baca juga: Penyebar Isu SARA Pilkada Pakpak Bharat Ditahan 20 Hari

Diutarakan, Roi adalah teman kompaknya Gilang saat belajar di Sekolah Luar Biasa (SLB). Linda berharap, polisi memproses kasus itu.

Kapolres Pakpak Bharat AKBP Alamsyah Hasibuan dikonfirmasi lewat WhatsApp, Kamis, 3 Desember 2020, terkait perkembangan penanganan pengaduan-pengaduan tersebut masih bungkam.[Robert Panggabean]

Berita terkait
Alumni 212 Sebut Pilkada Medan Bukan Urusan Surga dan Neraka
Penceramah kondang Kota Medan dan Sumatera Utara, Ustaz Abdul Latief Khan miris dengan politik identitas.
Ketersediaan APD Pilkada di KPU Kota Semarang Bermasalah
Hasil investigasi Ombudsman ditemukan pelanggaran maladministrasi ketersediaan APD Pilkada di 5 PPK di lingkungan KPU Kota Semarang.
Debat Publik Pilkada Siantar di Medan dan Digelar Jam Kerja
KPU Kota Pematangsiantar, Sumut, menggelar debat publik terhadap pasangan calon tunggal Pilkada 2020.