Banyak Honorer Jabar Tak Bisa Ikut CPNS, DPRD Surati Gubernur dan Kemenpan RB

Komisi V DPRD Jawa Barat akan menyurati Gubernur Jawa Barat dan Kemenpan RB terkait nasib honorer yang berusia lebih dari 35 tahun.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golongan Karya, Yumanius Untung (Foto: Tagar/Fitri Rachmawati)

Bandung, (Tagar 9/10/18) - Komisi V DPRD Jawa Barat akan segera menyurati Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara RI terkait nasib para honorer yang berusia lebih dari 35 tahun yang tidak bisa mengikuti CPNS dan menanyakan program P3K atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bagi para honorer.

“Kita akan menyurati Kemenpan RB termasuk Gubernur Jabar untuk meminta penjelasan terkait nasib para honorer yang tak bisa ikut CPNS 2018 karena kelompok K2 (honorer) ini tidak memenuhi persyaratan, termasuk solusi yang ditawarkan pemerintah pusat bagi para honorer ini yaitu diarahkan ke P3K,” tutur Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golongan Karya, Yumanius Untung saat ditemui di DPRD Jabar, Bandung, Selasa (9/10).

Lebih lanjut Yumanius menjelaskan, setelah Komisi V melalui Ketua DPRD Jabar menyurati Gubernur Jabar dan Kemenpan RB, diharapkan respon cepat dari pihak tersebut. Sebab, hal ini terkait kejelasan nasib honorer kategori dua (K2) yang usianya lebih dari 35 tahun yang tak bisa mengikuti CPNS.

“Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) ternyata hanya  mengakomodir honorer kategori dua (K2) yang diangkat per Januari 2005 yang diarahkan ke P3K ini. Sedangkan honorer yang diangkat di atas 2005 harus mengikuti CPNS,” jelasnya.

Artinya, bagi honorer dengan masa pengabdian di atas 2005 yang usianya masih dibawah 35 tahun maka bisa mengikuti CPNS, tetapi yang diatas 35 tahun Pemerintah Pusat mengarahkan ke P3K dengan mekanisme harus melalui TKD dan TKB sebagaimana pada CPNS.

“Kita akan berusaha memperjuangkan nasib teman-teman honorer ini, dan semoga ada solusi  terbaik bagi mereka,” tutupnya.

Sementara itu, salah satu honorer dari SMKN 6 Kota Bandung, Fajar Khaerul mengakui banyak tenaga honorer K2 yang usianya lebih dari 35 tahun tak bisa mengikuti CPNS. Padahal masa kerja dan pengabdiannya sudah lama diberikan, bahkan diakui kinerjanya ataupun beban kerjanya melebihi para PNS.

“Maka dari itu, kami berharap hak kami (menjadi PNS) bisa diperjuangkan karena bagaimanapun juga beban kerja yang kami emban melebihi para PNS tetapi perhatian pemerintah kepada nasib honorer dinilai masih kurang,” keluhnya.

Fajar berharap melalui DPRD Jabar bisa memperjuangkan kejelasan nasib para honorer yang tak bisa ikut CPNS dan bisa diikutkan P3K apabila hal tersebut menjadi solusi yang ditawarkan
kepada K2. []

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.