Bantul Uji Coba Padi Varietas Genjah IP 400

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bantul berencana mengambangkan varietas padi genjah dalam program uji coba IP 400.
Ilustrasi - Gerabah. (Foto: Tagar/Unsplash/@dissa)

Jakarta - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bantul berencana mengambangkan varietas padi genjah dalam program uji coba IP 400. Dalam uji coba ini pemerintah Bantul telah menyiapkan lahan seluas 12.000 hektar yang nantinya akan digunakan untuk pengembangan varietas ini.

Diketahui jika varietas padi genjah memiliki beberapa keunggulan dibandingkan varietas padi lainnya seperti masa tanam lebih singkat dan gabah yang dihasilkan lebih banyak. Pada tahap awal pemerintah Bantul akan melakukan ujicoba dengan lahan seluas 5.000 hektar yang tersebar di 17 kecamatan.

“Akan kami ujicobakan di atas lahan seluas 5.000 hektare di daerah irigasi yang airnya tersedia sepanjang tahun,” ujar Joko Waluyo selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bantul, Selasa, 4 Januari 2022.

Sebelumnya varietas padi ini telah diujicobakan pada beberapa daerah lainnya dan mendapatkan hasil yang cukup baik. Dengan rentan waktu 70-80 hari, diharapkan varietas genjah ini mampu membantu meningkatkan produksi padi di daerah Bantul.

Abdul Halim berharap dengan adanya program IP 400 ini masa tanam padi di daerah Bantul bisa mencapai empat kali dalam setahun. Jika masa tanam padi bertambah dengan begitu produktivitas petani padi akan lebih efektif dan meningkat.

Program IP 400 ini akan dilaksanakan mulai bulan ini yang diawali dengan penyemaian benih pada lahan khusus. Penyemaian yang dilakukan pada lahan khusus dimaksudkan agar tidak mengganggu lahan yang telah disiapkan supaya lebih maksimal.

Sebelumnya pemerintah bantu sendiri telah melaksanakan program IP 300 dan membuahkan hasil yang cukup baik. Pada program tersebut tercatat jika Bantul berhasil menghasilkan 29.000 gabah kering.

Selain itu abdul juga menjelaskan jika pemerintah Bantul sendiri juga mendapatkan program food estate. Program ini sendiri merupakan program resmi dari pemerintah dalam pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, dan peternakan pada daerah tertentu.

Tak hanya menguntungkan pemerintah, program food estate juga merupakan upaya yang dilakukan pemerintah dalam memajukan para petani dan peternak di daerah.

(Dimas Rafika)

Berita terkait
Menko Airlangga Jadikan Pertanian Penguat Ekonomi Umat
Pemerintah terus mendorong perlindungan lahan pertanian melalui berbagai kebijakan terkait dengan wilayah-wilayah yang dibatasi untuk dikonversi.
Pestisida Organik untuk Dukung Pertanian Berkelanjutan
Minyak yang diperas dari buah pohon mimba itu bisa menjaga kesehatan pohon karena merugikan serangga
Ekspor Hasil Pertanian Bisa Jadi Cuan
Dalam bidang pertanian, banyak hal yang dapat dilakukan untuk menghasilkan passive income sebagai pendapatan.