Bantuan Program Rp 20 Miliar untuk Pemenang Penghargaan PUPR 2018

Pemenang penghargaan PUPR tahun 2018 diberikan bantuan program senilai Rp 20 miliar.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. (Foto: Kementerian PUPR)

Jakarta, (Tagar 9/12/2018) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelenggarakan malam Penghargaan PUPR tahun 2018, di Gedung Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (7/12). Acara ini menjadi puncak dari rangkaian peringatan Hari Bakti PUPR ke-73 tanggal 3 Desember 2018.

Penghargaan PUPR diberikan kepada 17 Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang dinilai berprestasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan infrastruktur bidang PUPR.

Penghargaan juga diberikan kepada mitra kerja yakni Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Provinsi, PDAM, dan Komunitas Peduli Sungai.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan mitra kerja yang telah bekerja keras memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kepada Pemerintah Daerah yang menjadi pemenang Penghargaan PUPR 2018 akan diberikan bantuan program senilai Rp 20 miliar.

"Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota penerima Penghargaan PUPR 2018, tidak hanya mendapatkan piala dan sertifikat namun juga diberikan bantuan program senilai Rp 20 miliar. Silakan ajukan programnya segera sehingga pada tahun 2019 bisa dilaksanakan. Bila Pemda yang membuat perencanaan programnya, tentu sesuai kebutuhan dan akan lebih bermanfaat," kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR diterima Tagar News, Sabtu (8/12).

Selain penghargaan kepada Pemerintah Daerah, juga diberikan penghargaan kepada Komunitas Peduli Sungai. Menteri Basuki juga memberikan kesempatan kepada lima KSP yang menerima penghargaan untuk mengajukan program unggulan dalam menjaga kualitas sungai di daerahnya.

Penghargaan PUPR tahun 2018 mengangkat tema "Inovasi Penyelenggaraan Pembangunan Infrastruktur untuk Pertumbuhan dan Pemerataan", dengan tujuan agar Pemerintah Daerah dapat terus melaksanakan inovasi dalam penyelenggaraan infrastruktur PUPR di wilayahnya masing-masing.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang diwakili oleh Dirjen Otomomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono menyambut baik diselenggarakannya Penghargaan PUPR yang memiliki tema mendorong inovasi daerah. "Karena esensi dari otonomi daerah adalah inovasi. Semakin banyak inovasi maka daerah makin eksis. Sehingga lebih banyak berita baik dari daerah. Mari kita terus publikasikan pemerintah bekerja, bekerja dan bekerja. Hari ini memetik sebagian hasilnya," kata Soni Sumarsono.

Penghargaan PUPR tahun 2018 ini  merupakan tahun ke-2 setelah sebelumnya dilaksanakan pada tahun 2016. Semula penghargaan ini dinamakan sebagai Penghargaan Kinerja Pemerintah Daerah (PKPD) Pekerjaan Umum, yang diberikan setiap tahun. Sejak tahun 2015, Penghargaan PUPR diberikan setiap dua tahun sekali, yang disesuaikan dengan dinamika perubahan kelembagaan  kementerian, yaitu penyatuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Penghargaan PUPR 2018 kepada Pemerintah Daerah terbagi dalam 3 (tiga) kategori, yaitu Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk Jalan Tol dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Waste to Energy, dan Inovasi Penerapan Teknologi Penyelenggaraan Infrastruktur PUPR. 

Penghargaan diberikan kepada Pemerintah Daerah yang telah berinovasi dalam penyelenggaraan, pelayanan, dan penyediaan infrastruktur PUPR sebagai praktik terbaik (best practice). Inovasi, kebaruan, dan praktik terbaik dalam penyelenggaraan infrastruktur menjadi titik utama penilaian. 

Turut hadir dalam acara Malam Penghargaan PUPR tahun 2018 yakni pejabat tinggi madya, pratama, perwakilan pemerintah daerah, dan para penerima penghargaan. []

Berita terkait