Bantuan PEN Pemerintah Berpotensi ada Kecemburuan

Pemerintah juga harus memprioritaskan untuk mengentaskan pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), yang justru kehilangan pekerjaan.
Anis Byarwati Anggota Komisi IX DPR, Fraksi PKS. (Foto:Dokumen Anis Byarwati)

Jakarta - Anggota Komisi XI DPR, Anis Byarwati berikan catatan tersendiri perihal rencana pemerintah yang hendak berikan bantuan Rp 600 ribu kepada para pegawai yang bekerja di sektor swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta sebagai fokus meningkatkan penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dia mengingatkan agar dana bantuan itu tidak menimbulkan kecemburuan dari berbagai pihak. Lantas, dia mempertanyakan kriteria pegawai apa saja yang dinilai layak mendapatkan dana tersebut.

Jangan sampai hal ini menimbulkan kecemburuan sektor yang tidak ditetapkan pemerintah untuk menerima insentif sementara mereka juga pegawai yang bergaji di bawah Rp 5 juta

"Yang menjadi pertanyaan adalah pegawai atau karyawan sektor apa saja yang akan mendapatkan insentif ini? Berapa besarnya anggaran PEN yang akan masuk dalam program ini? Jangan sampai hal ini menimbulkan kecemburuan sektor yang tidak ditetapkan pemerintah untuk menerima insentif sementara mereka juga pegawai yang bergaji di bawah Rp 5 juta," kata Anis saat dihubungi, Kamis, 6 Agustus 2020.

Disisi lain, menurut dia, pemerintah juga harus memprioritaskan untuk mengentaskan pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), yang justru kehilangan pekerjaan.

Menurut catatan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pegawai yang terdampak PHK berjumlah 2,8 juta orang. Selain itu, Kamar Dagang Indonesia (KADIN) menyebut korban PHK akibat pandemi Covid-19 bisa mencapai 15 juta jiwa.

Anis juga mempertanyakan berapa besaran insentif yang hendak digelontorkan pemerintah untuk menaikkan daya beli masyarakat.

Dia berpandangan, salah satu penyebab daya beli masyarakat turun karena adanya kenaikan harga kebutuhan pokok.

"Pemerintah harus ada upaya pengendalian harga terutama kebutuhan pokok," ujarnya.

Politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini beranggapan, persoalan lainnya yang membuat daya beli masyarakat menurun akibat adanya kenaikan BPJS, tarif listrik, hingga pemotongan subsidi solar, serta persoalan LPG 3 kg.

Dia menambahkan, untuk kalangan menengah juga cukup terpengaruh dengan kebijakan kenaikan iuran BPJS.

"Bagaimana insentif ini akan efektif meningkatkan daya beli masyarakat jika insentif yang didapat justru malah hanya untuk menutup kenaikan-kenaikan seperti BPJS, listrik, kenaikan harga dan lain-lain," ucap Anis Byarwati.[]

Berita terkait
Tolak PHK dan Omnibus Law, Buruh Bakal Geruduk DPR
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan ratusan ribu buruh bakal menggelar aksi besar-besaran di Gedung DPR/MPR menolak Omnibus Law Cipta Kerja dan PHK
Rafli: Omnibus Law Pangkas Kewenangan BPKS Sabang
Rafli Kande sebagai mitra kerja BPKS mengingatkan bahwa RUU Omnibus Law Cipta Kerja terindikasi memiliki masalah bagi penunjang perekonomian.
KSPI Curiga DPR Kebut Pembahasan Omnibus Law
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak keras pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.