Bantuan Pemprov Sumut untuk Warga Belum Disalurkan

Pemprov Sumatera Utara belum juga menyalurkan JPS kepada masyarakat yang mengalami dampak Covid-19.
Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sejauh ini belum menyalurkan bantuan berupa jaring pengaman sosial (JPS) kepada masyarakat yang mengalami dampak Covid-19.

Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting membenarkan hal itu saat ditemui di gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan pada Rabu, 6 Mei 2020 kemarin.

"Bantuan itu memang belum disalurkan kepada masyarakat. Gubernur Sumatera Utara masih meminta bupati dan wali kota memberikan data lengkap, data itu belum dikirim mereka," kata Baskami.

Disebutnya, gubernur telah melakukan video confrence dengan bupati dan wali kota, meminta data masyarakat penerima bantuan di daerah masing-masing segera dikirimkan.

"Jadi saya dapat informasi dari gubernur, di dalam minggu ini akan diluncurkan bantuan itu. Gubernur juga sekaligus minta kepada TNI dan Polri agar mengawasi bantuan bisa sampai kepada yang membutuhkan. Kita dari DPRD Sumatera Utara mendorong itu dan bantuan harus sampai kepada masyarakat," kata Baskami.

Pengakuan Baskami, bantuan yang disalurkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berbentuk sembako dan uang tunai. Itu tergantung permintaan bupati dan wali kota.

JPS yang kita salurkan sembako, hanya belanjanya di daerah masing-masing

"Bantuan itu berbentuk sembako atau uang tunai. Kalau dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara keduanya itu ditawarkan gubernur. Jadi ada yang meminta sembako dan ada juga uang tunai. Apabila mereka meminta sembako atau uang tunai tidak ada yang menyalahi," ucapnya.

Segala pengeluaran Pemerintah Provinsi Sumatera menangani pandemi Covid-19 ini diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi. Baskami meminta pemerintah menjalankannya dengan baik dan sesuai aturan.

"Memang tidak masalah bantuan itu dalam bentuk sembako maupun uang tunai, yang penting masyarakat bisa menerimanya. Pemerintah juga diawasi penegak hukum termasuk KPK dalam penyalurannya. Kemudian, KPK juga sudah ultimatum jangan gunakan uang penanganan Covid-19 ini untuk yang aneh-aneh, berbahaya bagi mereka. Selain itu, Polda dan Kejaksaan juga masuk dalam gugus tugas. Jadi awas," katanya.

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengaku akan segera menyalurkan bantuan sosial atau program JPS kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Bantuan itu dalam bentuk sembako.

"JPS yang kita salurkan sembako, hanya belanjanya di daerah masing-masing, sesuai data. Data ini sudah ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," kata Edy.

Kemudian, mantan Pangkostrad ini juga menyebut penyaluran itu diberikan kepada bupati dan wali kota serta unsur forum komunikasi pimpinan daerah.

"Jadi kita salurkan bantuan itu nanti ke kepala daerah beserta forkopimda. Contoh, kalau daerah ada data seratus orang, uangnya kita berikan ke daerah itu untuk belanja seratus orang itu," ungkapnya.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara disebutnya menyalurkan dana sebesar Rp 300 miliar. Bukan berpatokan Rp 600 per keluarga, sebagaimana informasi yang beredar.

"Siapa yang bilang bantuan berpatokan Rp 600 per keluarga. Jadi, uangnya kan ada Rp 300 miliar. Kalau jumlah orang sejuta keluarga yang terdampak, maka uangnya Rp 300 ribu itulah yang akan disalurkan dalam bentuk sembako. Itu segera kita kirimkan," terangnya.[]

Berita terkait
Lagi, 2.200 TKI dari Malaysia Segera Masuk ke Sumut
Ribuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari negara tetangga Malaysia kembali akan masuk ke Sumatera Utara.
Aksi Para Relawan Sumut di Tengah Pandemi Covid-19
Relawan mandiri di Sumatera Utara hadir di tengah keterbatasan pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19.
Viral Tenaga Medis Covid Sumut Diduga Diusir Hotel
Tenaga medis RS GL Tobing Sumatera Utara diduga diusir dari hotel tempatnya menginap di Deli Serdang. Bagaimana tanggapan Gugus Tugas Covid-19?
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.