Lhokseumawe, Aceh – Salah seorang dokter yang berinisial H, di Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah, membantah telah melakukan pelecehan seksual terhadap HM, warga Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, yang merupakan sebagai pasiennya.
Pengacara dokter H, Muslim A Gani mengatakan, ketika dilakukan pemeriksaan maka pasien tersebut didampingi oleh keluarga dan seorang perawat wanita. Maka tidak ada terjadinya pelecehan seksual.
“Tidak ada terjadinya pelecehan seksual dan bagaimana mau terjadi pelecehan seksual, sementara saat dilakukan pemeriksaan kesehatan pasien di dampingi oleh keluarga dan seorang perawat wanita,” ujar Muslim A Gani.
Sementara saat dilakukan pemeriksaan kesehatan pasien di dampingi oleh keluarga dan seorang perawat wanita.
Muslim A Gani menambahkan, tiga bulan yang lalu pasien tersebut juga melakukan operasi payudara sebelah kiri, karena mengidap penyakit tumor payudara dan kini menjalani operasi payudara sebelah kanan.
Baca juga: Dokter Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Penyebabnya
Kala itu pasien tersebut mengeluh adanya ambeyen, sehingga sekalian diperiksa dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), seperti memakai sarung tangan dan sejumlah peralatan medis lainnya.
“Dokter bilang ya sekalian aja kita periksa dan obati, pasien setuju soal pemeriksaan ambeyen itu. Namun kenapa pasien baru melaporkan kasus itu polisi sepuluh hari kemudian,” tutur Muslim A Gani.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, salah seorang dokter berinisial H yang berdinas di Rumah Sakit Sakit Sultan Abdul Aziz Syah, di Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, dilaporkan ke Polres Aceh Timur, terkait kasus pelecehan seksual.
Dugaannya terhadap salah seorang mahasiswi berinisial HM, 20 tahun, warga Kabupaten Aceh Timur, Aceh mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter tersebut.
Kuasa Hukum korban Hendra Kusmeran mengatakan, pada tanggal 2 Juni 2020, korban menjalani operasi tumor payudara, sehingga saat itu dokter memerintahkan perawat agar membawa korban ke ruang Unit Gawat Darurat (UGD) untuk diperiksa. []