Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) Juli 2020 sebesar Rp 6.567,7 triliun atau meningkat 10,5 persen year-on-year (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 8,2 persn (yoy).
Peningkatan M2 pada Juli 2020 ini didukung komponen uang beredar dalam arti sempit (M1) dan uang kuasi. Pertumbuhan M1 tercatat sebesar 13,1 persen (yoy) pada Juli 2020, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Juni 2020 sebesar 8,2 persen (yoy)
"Didorong oleh peningkatan uang kartal dan giro Rupiah," kata Direktur Eksekutif Informasi tentang Bank Indonesia Onny Widjanarko seperti dikutip Tagar dalam keterangan resmi BI, Senin, 31 Agustus 2020.
Pada Juli 2020, pertumbuhan uang kuasi pun mengalami peningkatan menjadi 9,7 persen (yoy) daripada bulan sebelumnya yaitu 8,1 persen (yoy). Sementara itu, surat berharga selain saham tumbuh 4,9 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 31,4 persen (yoy).
"Berdasarkan faktor yang memengaruhi, peningkatan M2 pada Juli 2020 disebabkan oleh kenaikan aktiva luar negeri bersih," ujarnya.
Peningkatan aktiva luar negeri bersih tercatat lebih tinggi ketimbang bulan sebelumnya. Tercatat pada Juli 2020 naik sebesar 17,6 persen (yoy), sedangkan Juni 2020 sebesar 12,1 persen (yoy). Sedangkan untuk penyaluran kredit pada Juli 2020 tercatat tumbuh stabil 1,0 persen% (yoy).
Sementara itu, keuangan pemerintah tumbuh positif, meskipun mengalami perlambatan yang tercermin pada pertumbuhan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat yang melambat dari 43,0 persen (yoy) pada Juni 2020 menjadi 40,8 persen (yoy) pada Juli 2020. []