Bank Indonesia Musnahkan Uang Setengah Miliar di Sumsel

Jajaran Bank Indonesia (BI) memusnahkan uang palsu dengan nominal lebih dari setengah miliar rupiah yang pernah beredar di provinsi Sumsel.
Kepala Perwakilan BI Sumsel, Yunita Resmi bersama Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, AKBP Dewa Nyoman saat melakukan pemusnahan uang palsu dikantor BI Sumsel. (Foto: Tagar/Yuyun Yunani

Palembang - Jajaran Bank Indonesia (BI) memusnahkan uang palsu sebanyak 6.900 lembar dengan nominal lebih dari setengah miliar rupiah. Uang tersebut dipastikan merupakan uang palsu yang beredar sejak tiga tahun lalu di masyarakat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Disaksikan pihak Kejati dan Polda Sumsel, pemusnahan ini dilakukan di kantor Perwakilan Bank Indonesia di Kota Palembang, pada Kamis, 10 Oktober 2019.

Kepala Perwakilan BI Sumsel, Yunita Resmi Sari mengatakan, Dari temuan uang palsu tersebut yang terbanyak adalah pecahan nominal 100.000, yakni sebanyak 3.662 Iembar, sisanya diikuti pecahan lain mulai dari 50.000 sebanyak 2.719 Iembar, 20.000 sebanyak 412 Iembar, 10.000 sebanyak 82 Iembar dan 5.000 sebanyak 25 Iembar

"Jika di nominalkan, uang palsu tersebut senilai Rp 511.015.000 atau lebih dari setengah miliar", tutur Yunita, Kamis, 10 Oktober 2019.

Uang palsu tersebut senilai lebih dari setengah miliar.

Yunita mengatakan, uang rupiah palsu tersebut diserahkan oleh perbankan maupun masyarakat langsung kepada bank sentral. Menurutnya, temuan ribuan lembar uang palsu selama tiga tahun terakhir itu tergolong sedikit.

"Untuk memeriksa keasliannya, kami memerlukan waktu karena harus dikirimkan ke Kantor BI di Jakarta dan setelahnya perlu mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri," ungkapnya.

Selain itu, dalam pemberantasan uang palsu, BI juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi, Kementerian Keuangan dan Badan Intelijen Negara (BIN).

"Upaya pemberantasan uang palsu merupakan salah satu bentuk dari upaya kita menjaga uang rupiah sebagai lambang NKRI," katanya.

"Sosialisasi juga kita lakukan ke seluruh segmen masyarakat, mulai dari pelajar, akademisi, profesional dan petugas teller perbankan sebagai garda terdepan penerima uang dari masyarakat," kata Yunita.

Baca juga: Bank Indonesia Tangkal Uang Palsu dengan 3D

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, AKBP Dewa Nyoman mengatakan, sejauh ini belum ada tersangka yang menjalani atas kasus peredaran uang palsu di Sumsel.

"Biasanya uang palsu itu beredar di dunia malam, seperti hiburan malam. Termasuk juga menjelang hari besar keagamaan, itu sangat rawan sekali," kata dia. []

Berita terkait
Dua Pria Jakarta Bawa Uang Palsu Berkeliaran di Cirebon
Dua pria asal Jakarta berinisial MO 52 tahun dan SA 43 tahun, membawa uang palsu, berkeliaran di Cirebon.
Uang Palsu Beredar di Pamekasan
Sejumlah toko di Desa Dempo Barat, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, dikejutkan dengan beredarnya uang palsu.
Banyak Bank di Sumut Setor Uang Palsu ke Bank Indonesia
Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, mengungkap banyak bank di Sumatera Utara menyetor uang palsu ke Bank Indonesia.