Bank Indonesia Luncurkan Uang Rupiah Khusus

Menandai peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-72, Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) meluncurkan uang rupiah khusus.
Seorang pengunjung menunjuk spesimen uang Rupiah edisi khusus (uncut) yang diluncurkan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulut, Manado, Sulawesi Utara, Kamis (17/8). Uang Rupiah khusus emisi 2016 merupakan sarana perkembangan numismatika (koleksi uang) yang diresmikan bertepatan pada HUT RI untuk mengenang jasa para pahlawan, dengan nominal yang berbeda dari nilai jualnya, serta terdiri dari beberapa lembar uang bersambung (tidak dipotong). (Foto: Ant/Adwit B Pramono)

Manado, (Tagar 17/8/2017) – Menandai peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-72, Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) meluncurkan uang rupiah khusus.

"Peluncuran uang rupiah khusus emisi 2016 sebagai salah satu penghargaan kepada para pahlawan bangsa," kata Kepala BI Sulut Soekowardojo saat peluncuran rang rupiah khusus usai Upacara Proklamasi Kemerdekaan RI di Manado, Kamis (17/8).

Dia mengatakan, peluncuran uang rupiah khusus ini serentak dilakukan di seluruh Indonesia dan di kantor pusat BI oleh Gubernur BI Agus Martowardojo. "Uang rupiah khusus ini biasanya dibeli oleh kolektor dan masyarakat namun sedikit yang berminat, karena harga jualnya di atas nominal uang tersebut," jelasnya.

Uang rupiah khusus ini, kata dia, merupakan alat pembayaran yang sah namun masih dalam rangkaian dua lembar dan empat lembar. "Bagi masyarakat yang hendak memiliki uang rupiah khusus, bisa langsung datang ke BI," ujarnya.

Dia mengatakan, untuk saat ini di BI Sulut masih membatasi nominal 100 lembar saja. "Untuk pecahan Rp 100 ribu empat lembar seharga Rp 1,115 juta dan dua lembar seharga Rp 585 ribu," jelasnya.

Ia mengatakan untuk pecahan Rp 50 ribu empat lembar seharga Rp 695 ribu, dan dua lembar Rp375 ribu. Pecahan Rp 20 ribu empat lembar seharga Rp 399 ribu dan dua lembar Rp 277 ribu. Pecahan Rp 10 ribu yang empat lembar Rp 315 ribu dan dua lembar Rp 185 ribu.

Untuk pecahan Rp 5 ribu yang empat lembar seharga Rp 273 ribu dan dua lembar seharga Rp 164 ribu. Pecahan Rp 2 ribu empat lembar Rp 164 ribu, dua lembar Rp 109 ribu. Dan, pecahan Rp 1.000 yang empat lembar seharga Rp 120.600 dan dua lembar Rp 87.800.

Mulai Jumat (18/7) BI akan melayani masyarakat maupun kolektor yang hendak memiliki uang rupiah khusus emisi 2016 itu. (yps/ant)

Berita terkait
0
Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan PMK pada Hewan Ternak
Pemerintah akan bentuk Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk menanggulangi PMK yang serang hewan ternak di Indonesia