Jakarta - Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sunarso mengatakan, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memutuskan untuk membatalkan rencana penarikan biaya pada perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Kami berempat (Bank Himbara) bersepakat tidak akan mengenakan biaya itu," ujar Sunarso dalam rapat dengar pendapat di Komisi VI, Senin, 14 Juni 2021.
Menurut Sunarso, sebenarnya penarikan tarif pada ATM semua bank. Namun, hanya ATM Link Himbara yang tidak mengenakan penarikan biaya cek saldo dan tarik tunai selama dari mulai diperkenalkan hingga saat ini.
- Baca Juga: Syarief Hasan Minta Pemerintah Cari Alternatif soal ATM Link
- Baca Juga: BRI Imbau Nasabah Ganti ATM Strip Magnetik dengan Kartu Cip
Kami berempat (Bank Himbara) bersepakat tidak akan mengenakan biaya itu.
"Rasanya polemiknya lebih seru daripada manfaat yang diperoleh, bank tadinya mau meng-educate orang supaya lebih ke mobile banking," katanya.
Seperti diketahui, awalnya rencana pemberlakuan tarif untuk cek saldo maupun tarik tunai di jaringan ATM Link akan berlaku mulai 1 Juni 2021.
Selain itu dalam rencana kenaikan itu, khusus cek saldo bagi penerima bansos juga tidak dikenakan biaya. Besaran pengenaan tarif sebelumnya sudah dirinci. Seperti biaya untuk cek saldo di ATM Link bank yang berbeda dengan nasabah akan dikenai biaya Rp 2.500.
Kemudian, biaya tarik tunai dikenai Rp 5.000 dan transfer antarbank di ATM Link ditarik biaya Rp 4.000. Namun, setelah ada keputusan pembatalan ini, maka tarik tunai maupun cek saldo di jaringan bank himbara tetaplah gratis.
Himbara terdiri dari PT BRI (Persero) Tbk, PT BNI (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT BTN (Persero) Tbk. []