Bamsoet Tetap Ingatkan Anggota DPR Hindari Potensi Korupsi

Bamsoet tetap ingatkan anggota DPR hindari potensi korupsi. Sebagai Pimpinan DPR, Bamsoet ingin anggotanya bisa menjaga marwah dan citra lembaga perwakilan rakyat dengan sebaik-baiknya.
Ketua DPR Bambang Soesatyo. (Foto: Tagar/Nuranisa Hamdan Ningsih)

Jakarta, (Tagar 7/5/2018) - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) kembali mengingatkan anggota DPR agar tak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Hal itu, terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah satu Anggota DPR Komisi XI dari Fraksi Demokrat Amin Santono.

“Meminta kepada Anggota DPR untuk mematuhi ketentuan Peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2015 tentang Kode Etik DPR RI,” ujar Bamoset kepada wartawan, Senin (7/5).

“Khususnya Pasal 4 ayat (2) yang berbunyi “Anggota dilarang melakukan hubungan dengan Mitra Kerjanya untuk maksud tertentu yang mengandung potensi korupsi, kolusi dan nepotisme,” sambungnya.

Sebagai Pimpinan DPR, Bamsoet ingin anggotanya bisa menjaga marwah dan citra lembaga perwakilan rakyat dengan sebaik-baiknya.

“Anggota DPR RI agar selalu menjaga, serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat,” tegasnya.

Mantan Ketua Komisi III ini mengapresiasi kinerja KPK dan berkomitmen mendukung penegakan kasus korupsi oleh KPK. Namun, dia juga berharap KPK bisa mengedepankan aspek pencegahan agar kasus korupsi tak selalu terulang.

“Tetap berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi dan meminta KPK untuk lebih mengedepankan aspek pencegahan dalam pemberantasan korupsi,” tukas Bamsoet.

Dipecat

Sementara itu, sebagai bentuk KPK tanggung jawab moril Demokrat, Amin Santono diberhentikan secara tidak hormat dari kepartaian maupun keanggotaan di DPR.

“Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat memutuskan memberhentikan dengan tidak hormat Sdr AS dari Partai Demokrat dan memberhentikan dari keanggotaan di DPR. Semua administrasi yang terkait pemberhentian tersebut akan di proses segera dan pada kesempatan pertama,” urai Sekretaris Jenderal (Sekjend) Demokrat Hinca Pandjaitan dalam keterangan Pers, Sabtu (5/5).

Atas penetapan tersangka Amin Santono oleh KPK sebagai tersangka atas tuduhan menerima suap, hadiah atau janji dalam pengurusan Anggaran Perubahan, Demokrat pun meminta maaf pada masyarakat dan berjanji akan terus mendukung langkah KPK membersihkan koruptur di Indonesia. (nhn)

Berita terkait
0
Menlu Australia Wong Tegaskan Kepercayaan Strategis dengan Singapura
“Kepercayaan strategis" antar Australia dan Singpuara dan berencana memperkuat kerja sama dalam ekonomi yang ramah lingkungan