Bamsoet: Pemda Harus Sigap Kendalikan Masalah Corona

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan pemerintah daerah bersama Komite Penanganan Covid-19 harus lebih berkomitmen menanggulangi masalah Covid-19.
Ketua MPR Bambang Soesatyo. (Foto: Instagram/bambang.soesatyo)

Jakarta - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan pemerintah daerah (pemda) bersama Komite Penanganan Covid-19 harus lebih berkomitmen untuk menanggulangi penyebaran virus Corona di sejumlah wilayah. Perhatian harus dikhususkan pada wilayah dengan status zona oranye ataupun merah agar dapat meminimalisir penularan virus Corona di masyarakat. 

Diketahui terdapat 13 kabupaten dan kota yang mengalami perubahan zona oranye menjadi zona merah, atau dari daerah dengan risiko sedang menjadi daerah dengan risiko tinggi. 

"Dengan begitu pemda di masing-masing wilayah dapat secara sigap mengambil kebijakan yang tepat dalam mengendalikan penyebaran Covid-19," kata Bamsoet dalam pernyataan tertulis yang diterima Tagar, Jumat, 7 Agustus 2020. 

Dia juga mendorong pemerintah pusat, pemda dan Komite Penanganan Covid-19 untuk terus menyosialisasikan Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. 

"Agar masyarakat dapat lebih memahami dan mentaati hak dan kewajibannya dalam memerangi Covid-19, disamping mengetahui sanksi bagi pelanggar protokol kesahatan," ucap Bamsoet. 

Mantan Ketua DPR ini juga menegaskan pemerintah harus terus memperkuat komitmen untuk lebih bekerja keras menangani Covid-19 yang telah menyerang sebagian besar negara di dunia, sebagai upaya melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi.

Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengkonfirmasi jumlah kasus positif sudah mencapai 118.753 kasus. Adapun penambahan kasus positif baru saat ini sebanyak 1.882 kasus. 

"Yang sembuh ada 75.645 kasus, dan yang meninggal ada 5.521 kasus, serta yang suspek ada 91.219," ucap Wiku di Istana Kepresidenan, Jakarta Kamis, 6 Agustus 2020. 

Sementara itu, menurutnya untuk peta zonasi risiko, ada 33 kabupaten/kota yang masuk dalam risiko tinggi. Pada risiko sedang, ada 194 kabupaten/kota, risiko rendah ada 163 kabupaten/kota, tidak ada kasus baru sebanyak 51 kabupaten/kota, dan 35 kabupaten/kota tidak terdampak kasus. 

"Untuk zonasi risiko tinggi pada minggu lalu ada 44 (kabupaten/kota), turun menjadi 33, sedangkan risiko sedang naik dari 160 menjadi 194. Pada risiko rendah sebelumnya dari 178 turun menjadi 163," tuturnya. 

Wiku menyatakan dari data Kementerian Kesehatan yang dibacakannya itu, belum termasuk kondisi terkini di Provinsi Jawa Timur. Itu karena data yang masuk belum utuh sepenuhnya. 

Hal lainnya yang juga disampaikan yaitu terdapat 13 kabupaten/kota yang meningkat statusnya dari zona oranye atau risiko sedang, menjadi zona merah atau risiko tinggi. Dari provinsi Bali ada Karang Asem, dari provinsi Gorontalo, ada Gorontalo, Gorontalo Utara dan Pahuwato. 

"Untuk provinsi Jawa Barat ada Kota Depok dan Kalimantan Selatan ada Hulu Sungai Tengah. Selain itu dari Maluku ada Kota Ambon, dari Papua ada Mimika, dari Sulawesi Selatan ada Gowa kemudian Sulawesi Utara ada Minahasa dan Minahasa dan Minahasa Selatan," ujar Wiku. []

Berita terkait
Bamsoet: Awasi Daerah yang Buka Sekolah Saat Corona
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan pemerintah mengawasi daerah yang berencana membuka sekolah di masa pandemi Corona.
Bamsoet Setuju Pesan Jokowi soal Protokol Kesehatan
Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengimbau seluruh kalangan untuk turut menggerakkan kampanye dari Presiden Jokowi soal protokol kesehatan.
Bamsoet Dorong Uji Klinis Antivirus Corona Covid-19
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo atau Bamsoet mendorong Kementerian Pertanian uji klinis antivirus corona Covid-19.