Bahar Smith Diduga Aniaya 'Kembaran'nya

Salah satu korban mengenakan baju kopiah, menyemir bule rambutnya mirip Bahar.
Bahar Smith memasuki gedung saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/12/2018). Bahar diperiksa sebagai saksi terlapor terkait video ceramahnya yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, (Tagar 7/12/2018) - Belum juga usai kasus ujaran kebencian, Bahar bin Smith kembali melakukan ulah. Pria berambut pirang itu dilaporkan ke kepolisian terkait dugaan penganiayaan remaja. 

Korban berinisial MH (17) dan JR (18) yang dianiaya di Ponpes Tajul Alwiyyin, Kemang, Bogor, Jawa Barat Sabtu, 1 Desember kemarin.

Kasus dugaan persekusi ini telah dilaporkan ke Polres Bogor, Rabu (5/12), dengan laporan polisi nomor LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res. Bgr.

Bahar diketahui menganiaya, dari video yang beredar di masyarakat saat ini. Dalam video terdengar kecaman dari seorang pria kepada dua remaja, kondisi muka berdarah dan lebam. Salah satu korban mengenakan baju kopiah, menyemir bule rambutnya mirip Bahar.

Diduga kemarahan anggota ponpes Tajul Alwiyyn memuncak lantaran, satu di antara remaja itu menyamar sebagai Habib Bahar bin Smith saat di Bali.

"Ente sekongkol berdua, terus ente ngaku-ngaku habib?" teriak seorang pria kepada dua remaja yang tak berdaya itu.

Korban berambut pirang yang sudah bersimbah darah lalu mengakui, bila ia hanya mengaku-aku saja sebagai Habib yang bermarga Alatas.

Jika Bahar Smith terbukti melakukan kekerasan atas dugaan secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap anak, maka bisa terjerat Pasal 170 KUHP  dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan dan Pasal 80 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak. []

Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.